KEUANGAN

Ditjen Pajak Sahkan Integrasi Data Perpajakan PT PLN

MONITOR, Bogor – Guna mendukung program Integrasi Data Perpajakan dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan menindaklanjuti arahan Menteri BUMN, Rini M. Soemarno dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero yang saat ini terdaftar di KPP Wajib Pajak Besar Tiga, Kanwil DJP Wajib Pajak Besar berhasil menyelesaikan User Acceptance Test (UAT) e-Faktur Host to Host sehingga dinyatakan siap untuk mengikuti program integrasi data perpajakan dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Untuk itu pada hari ini, Selasa 18 Desember 2018, Direktur Jenderal Pajak, Robert Pakpahan meresmikan integrasi data perpajakan PT PLN (Persero) dengan Direktorat Jenderal Pajak yang dilaksanakan di Aston Sentul Lake Resort, Bogor, Jawa Barat.

Foto: Istimewa

Direktur Keuangan PT PLN, Sarwono Sudarto menyambut Direktur Jenderal Pajak dan menyampaikan apresiasinya atas bantuan DJP dalam menyukseskan program Integrasi Data Perpajakan PT. PLN  dengan DJP serta ingin mendukung DJP dalam melaksanakan tugasnya dalam mengumpulkan pajak untuk pembangunan negara.

Sarwono juga menyampaikan agar DJP dapat memanfaatkan data dari PLN sebaik-baiknya untuk kepentingan perpajakan.

Direktur Jenderal Pajak, Robert Pakpahan kemudian meresmikan dan mensahkan PT PLN sebagai pengguna aplikasi e-Faktur Host to Host melalui Keputusan Direktur Jenderal Pajak nomor KEP-359/PJ/2018 tentang Penetapan PT PLN (Persero) sebagai Pengusaha Kena Pajak yang Menggunakan Aplikasi e-Faktur Host-To-Host (H2H).

Robert menyampaikan bahwa integrasi data ini adalah hal yang sangat positif bagi kedua belah pihak, yaitu DJP dan wajib pajak karena meningkatkan transparansi, memudahkan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan dan memberikan sinyal kepada para pihak yang terkait dengan wajib pajak untuk patuh dengan kewajiban perpajakannya secara lebih baik.

“Integrasi Data Perpajakan ini dimulai dengan rapat koordinasi antara pihak dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (KemenBUMN), dan DJP pada tanggal 26 Desember 2016, dimana Kementerian BUMN memberikan dukungan terhadap rencana integrasi dan pertukaran data Perpajakan,”katanya.

“Beberapa faktor yang melatarbelakangi dukungan ini adalah karena pemegang saham terbesar di BUMN adalah pemerintah, sehingga seharusnya tidak terjadi kendala dalam hal permintaan data oleh DJP. BUMN juga selayaknya menjadi barometer kepatuhan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan,” Tambahnya.

Terkait dengan pemenuhan kewajiban perpajakan, seharusnya cost of compliance Wajib Pajak BUMN rendah dengan minimnya sanksi administrasi perpajakan. Dari rapat koordinasi tingkat tinggi tersebut akhirnya disepakati beberapa Wajib Pajak BUMN yang akan terlibat dalam rencana integrasi dan pertukaran data perpajakan dengan DJP, diantaranya PT. PLN. Dan pada hari ini, PT. PLN adalah wajib pajak BUMN ketiga yang tahun ini berhasil melakukan integrasi data perpajakan secara host-to-host dengan DJP setelah PT. Pertamina, dan PT. Telkom.

Recent Posts

Cegah Judi Berkedok Permainan Anak, Legislator Dorong Evaluasi Semua Izin Arena Arkade

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap…

4 jam yang lalu

Kemenperin Pacu Kerja Sama Manufaktur Konkret dengan Belarus

MONITOR, Belarus - Hubungan industri antara Indonesia dan Belarus terus menunjukkan progres strategis di tengah…

5 jam yang lalu

Mahfuz Sidik Bekali Anggota DPRD Partai Gelora Seni Komunikasi dan Strategi Politik Hadapi Pemilu 2029

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Mahfuz Sidik, menegaskan pentingnya kemampuan…

5 jam yang lalu

Waka Komisi VII DPR: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Sekadar Ubah Jalur Penjualan Komoditas

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mengingatkan agar kebijakan ekspor…

6 jam yang lalu

Kemenag: Insentif Guru Madrasah Non ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026

MONITOR, Jakarta - Kabar baik datang dari Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Ditjen Pendidikan…

9 jam yang lalu

Kementan Dorong Konsumsi Protein Hewani, Siapkan Generasi Emas 2045 Sejak Usia Dini

MONITOR, Tangerang – Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong peningkatan konsumsi protein hewani sebagai bagian dari strategi…

10 jam yang lalu