SOSIAL

Komnas Perempuan Sayangkan Agama Dijadikan Dalih Pelegalan Poligami

MONITOR, Jakarta – Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Nina Nurmila, menilai pentingnya undang-undang perkawinan di Indonesia. Ia juga menyebutkan faktor tingginya angka perceraian.

“Perkawinan di Indonesia sangat akut, hampir setengah dari perkawinan berakhir dengan perceraian. Faktornya adalah misalnya nikah anak, anak- anak dia tidak tahu apa-apa, dia sudah dinikahkan tanpa dimintai persetujuannya dulu, atau dia juga dipaksa sama orang tuanya, terus kemudian poligami semenah-menah, cerai semenah-menah,” sebut Nina dalam diskusi publik; Yuridis Formal Poligami di Indonesia; Haruskah Direvisi? yang digelar Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) DKI Jakarta di FKIP UHAMKA Jakarta Timur, Minggu (16/12/2018).

Nina juga menyayangkan pihak yang menjadikan agama sebagai dasar untuk melegalkan faktor-faktor tersebut.

Komisioner Komnas Perempuan Nina Nurmila saat mengisi diskusi publik bersama aktivis IMM

“Dan itu Islam digunakan untuk mendukung nikah anak lah, poligami, cerai semenah-menah. Jadi Islam dipakai untuk melegitimasi perilaku laki-laki yang tindak bertanggung jawab itu,” jelas guru besar kajian gender dan studi Islam di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung itu.

“Sebetulnya agama itu kan untuk kemaslahatan, ketika misalnya melihat pada realita poligami itu menyengsarakan banyak pihak, seharusnya kan diharamkan,” paparnya.

Sebagaimana diketahui, pembahasan poligami kembali muncul ke publik setelah Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie menyerukan revisi Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan terutama terkait dengan poligami. Grace menyatakan partainya tidak akan pernah mendukung praktik poligami.

Dia menegaskan, poligami adalah bentuk ketidakadilan yang dilembagakan oleh negara. Sehingga, UU tersebut harus direvisi agar tidak ada lagi perempuan dan anak-anak yang menjadi korban ketidakadilan.

Recent Posts

Kemnaker Buka Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 2 Mulai 19 Mei, Kuota 30 Ribu Peserta

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka Program Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 Batch 2…

11 menit yang lalu

Komnas Haji Kembali Buka Posko Pengaduan Haji 2026, Fokus Kawal Layanan Puncak ARMUZNA

MONITOR, Makkah — Komnas Haji Indonesia kembali membuka Posko Pengaduan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026 M/1447…

32 menit yang lalu

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026

MONITOR, Jakarta - Pemerintah menetapkan 1 Zulhijjah 1447 Hijriah bertepatan dengan 18 Mei 2026. Dengan…

45 menit yang lalu

Ekspor Ikan Natuna Tembus 1,2 Miliar Rupiah, Karantina Kepri: Semua Dalam Keadaan Sehat

MONITOR, Natuna - Sektor perikanan Natuna terus menorehkan prestasi yang membanggakan. Sebanyak 11.735 ekor ikan…

19 jam yang lalu

Dahnil Anzar Tegaskan Komitmennya untuk Perbaikan Radikal Tata Kelola Haji Indonesia

MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri urusan haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan komitmennya untuk melakukan perbaikan radikal…

22 jam yang lalu

Jasa Marga Ajak Pengguna Jalan Gunakan Aplikasi Travoy sebagai Asisten Digital Perjalanan

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengajak pengguna jalan tol untuk mengoptimalkan Aplikasi Travoy…

22 jam yang lalu