SOSIAL

Komnas Perempuan Sayangkan Agama Dijadikan Dalih Pelegalan Poligami

MONITOR, Jakarta – Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Nina Nurmila, menilai pentingnya undang-undang perkawinan di Indonesia. Ia juga menyebutkan faktor tingginya angka perceraian.

“Perkawinan di Indonesia sangat akut, hampir setengah dari perkawinan berakhir dengan perceraian. Faktornya adalah misalnya nikah anak, anak- anak dia tidak tahu apa-apa, dia sudah dinikahkan tanpa dimintai persetujuannya dulu, atau dia juga dipaksa sama orang tuanya, terus kemudian poligami semenah-menah, cerai semenah-menah,” sebut Nina dalam diskusi publik; Yuridis Formal Poligami di Indonesia; Haruskah Direvisi? yang digelar Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) DKI Jakarta di FKIP UHAMKA Jakarta Timur, Minggu (16/12/2018).

Nina juga menyayangkan pihak yang menjadikan agama sebagai dasar untuk melegalkan faktor-faktor tersebut.

Komisioner Komnas Perempuan Nina Nurmila saat mengisi diskusi publik bersama aktivis IMM

“Dan itu Islam digunakan untuk mendukung nikah anak lah, poligami, cerai semenah-menah. Jadi Islam dipakai untuk melegitimasi perilaku laki-laki yang tindak bertanggung jawab itu,” jelas guru besar kajian gender dan studi Islam di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung itu.

“Sebetulnya agama itu kan untuk kemaslahatan, ketika misalnya melihat pada realita poligami itu menyengsarakan banyak pihak, seharusnya kan diharamkan,” paparnya.

Sebagaimana diketahui, pembahasan poligami kembali muncul ke publik setelah Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie menyerukan revisi Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan terutama terkait dengan poligami. Grace menyatakan partainya tidak akan pernah mendukung praktik poligami.

Dia menegaskan, poligami adalah bentuk ketidakadilan yang dilembagakan oleh negara. Sehingga, UU tersebut harus direvisi agar tidak ada lagi perempuan dan anak-anak yang menjadi korban ketidakadilan.

Recent Posts

Prosesi Peusijuek ASN Kemenag, Tradisi Adat Berangkat Haji di Aceh

MONITOR, Jakarta - Sebanyak 33 jemaah haji dalam jajaran Kemenag Aceh Besar di peusijuek (tepung…

6 jam yang lalu

DPR Tinjau Penanganan Kasus dan Anggaran terhadap Mitra di Lampung

MONITOR, Jakarta - Tim Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses guna meninjau kinerja…

7 jam yang lalu

BSKJI Kemenperin: Standar Industri Hijau Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus berupaya untuk meningkatkan daya saing industri manufaktur yang menerapkan…

9 jam yang lalu

Kasdim 1710/Mimika Berikan Materi Kepemimpinan Pancasila Kepada Peserta Pelatihan

MONITOR, Jakarta - Kasdim 1710/Mimika, Mayor Inf Abdul Munir memberikan materi tentang Etika dan Integritas…

10 jam yang lalu

LSAK: KPK Jangan Main-main Kasus eks Wamenkumham

MONITOR, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) meminta KPK untuk tidak main-main terkait tindak…

11 jam yang lalu

Kemenag akan Fasilitasi Santri Aktif di Dunia Digital

MONITOR, Jakarta - Santri identik dengan penguasaan ilmu agama. Kemenag berharap santri lebih aktif dalam…

12 jam yang lalu