SOSIAL

Komnas Perempuan Sayangkan Agama Dijadikan Dalih Pelegalan Poligami

MONITOR, Jakarta – Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Nina Nurmila, menilai pentingnya undang-undang perkawinan di Indonesia. Ia juga menyebutkan faktor tingginya angka perceraian.

“Perkawinan di Indonesia sangat akut, hampir setengah dari perkawinan berakhir dengan perceraian. Faktornya adalah misalnya nikah anak, anak- anak dia tidak tahu apa-apa, dia sudah dinikahkan tanpa dimintai persetujuannya dulu, atau dia juga dipaksa sama orang tuanya, terus kemudian poligami semenah-menah, cerai semenah-menah,” sebut Nina dalam diskusi publik; Yuridis Formal Poligami di Indonesia; Haruskah Direvisi? yang digelar Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) DKI Jakarta di FKIP UHAMKA Jakarta Timur, Minggu (16/12/2018).

Nina juga menyayangkan pihak yang menjadikan agama sebagai dasar untuk melegalkan faktor-faktor tersebut.

Komisioner Komnas Perempuan Nina Nurmila saat mengisi diskusi publik bersama aktivis IMM

“Dan itu Islam digunakan untuk mendukung nikah anak lah, poligami, cerai semenah-menah. Jadi Islam dipakai untuk melegitimasi perilaku laki-laki yang tindak bertanggung jawab itu,” jelas guru besar kajian gender dan studi Islam di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung itu.

“Sebetulnya agama itu kan untuk kemaslahatan, ketika misalnya melihat pada realita poligami itu menyengsarakan banyak pihak, seharusnya kan diharamkan,” paparnya.

Sebagaimana diketahui, pembahasan poligami kembali muncul ke publik setelah Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie menyerukan revisi Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan terutama terkait dengan poligami. Grace menyatakan partainya tidak akan pernah mendukung praktik poligami.

Dia menegaskan, poligami adalah bentuk ketidakadilan yang dilembagakan oleh negara. Sehingga, UU tersebut harus direvisi agar tidak ada lagi perempuan dan anak-anak yang menjadi korban ketidakadilan.

Recent Posts

Kemenag Pantau Hilal Awal Zulhijah di 114 Lokasi pada 27 Mei

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar pemantauan hilal (rukyatulhilal) untuk menentukan awal Zulhijah…

16 menit yang lalu

Jemaah Dilarang Lakukan Penyembelihan Dam dan Kurban di RPH Kota Makkah

MONITOR, Jakarta - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menerbitkan edaran yang melarang jemaah…

4 jam yang lalu

Pertamina Resmikan PLTS Atap Terbesarnya, Dorong Operasional Ramah Lingkungan

MONITOR, Balikpapan - PT Pertamina mendukung transisi energi melalui sinergi PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) dan…

6 jam yang lalu

Kementerian UMKM Berkomitmen Pererat Kemitraan Pengemudi dan Aplikator Ojek Online

MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan komitmen Kementerian…

8 jam yang lalu

DPR: Penulisan Sejarah Bangsa Hendaknya Terbuka Kepada Publik

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana menyoroti penggunaan istilah terminologi ‘sejarah…

10 jam yang lalu

Jasa Marga Bersama LPPOM MUI Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Bimbingan Teknis Sertifikasi Halal di Rest Area Travoy KM 379A

MONITOR, Semarang - Dalam rangka memperkuat pemberdayaan mitra binaan dan menjawab kebutuhan pengguna rest area…

11 jam yang lalu