Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan (dok: Rangga Monitor)
MONITOR, Jakarta – Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan kasus perusakan baliho dan bendera partainya di Pekanbaru sudah dilaporkan ke pihak yang berwenang. Hinca mengatakan, pihaknya akan mengusut tuntas motif pelaku melakukannya.
“Tragedi pengrusakan baliho dan bendera partai demokrat telah kami bawa ke proses hukum,” ujar Hinca, Minggu (16/12).
Ia menambahkan, partainya tidak akan putus asa menyuarakan tragedi ini. “Kami tidak pernah takut, selama hukum menjadi payung kami dan keadilan masih memiliki tempat yg tak tercemar,” terangnya.
Sementara itu, ia pun menyayangkan sikap PDIP yang terus bertukar opini dan reaktif atas masalah yang menimpa partai berlambang bintang mercy itu.
“Saya melihat tampak banyak saling tukar opini antara Demokrat dan PDIP. Jelas, kami disini adalah pihak yang dirugikan oleh sebab penyerangan ini. Namun, kami minta agar PDIP tidak ikut reaktif apalagi turut menimpali kejadian ini dengan opini tak bernyawa,” tegasnya.
Diketahui, pada 15 Desember lalu, Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kaget saat tiba di Riau mendapati baliho, spanduk dan bendera Demokrat dirusak. Anehnya, hanya bendera Demokrat yang dirobek dan dibuang ke parit. Sementara bendera di sebelahnya yakni Golkar dan PDIP, baik-baik saja. PDIP pun disorot dalam insiden tersebut.
MONITOR, Tangsel - Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, S.H.,…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI membuka opsi penggunaan maskapai alternatif dalam…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Direktorat…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II tertib memenuhi…
MONITOR, Bandung - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengajak mahasiswa mengembangkan…
MONITOR, Malang - Pemerintah Daerah Kabupaten Malang bersama PT Indoraya Mitra Persada 168 (IMP 168)…