Jumat, 29 Maret, 2024

Rahmat Mirzani Djausal: Penyelenggara Pemilu harus menjaga Kepercayaan Masyarakat

MONITOR, Bandar Lampung – Penyelanggara Pemilhan Umum (pemilu) adalah kunci terlaksananya pesta demokrasi yang langsung, bersih, jujur, dan adil. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara disemua tingkatan harus memastikan netralitas untuk kualitas demokrasi yang lebih baik.

Pada Jumat (14/12/2018) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Selatan mengumumkan hasil periksa dan kajian atas dugaan pelanggaran kode etik oleh penyelangara pemilu kecamatan Rajabasa memenuhi unsur pelangaran kode etik, selanjutnya akan di proses ke Bawaslu Provinsi Lampung dan Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP) untuk keputusan final.

Menanggapi pelanggaran kode etik penyelengaran pemilu, Rahmat Mirzani Djausal Calon Anggota Legislatif DPRD Provinsi Lampung Dapil Bandar Lampung mengungkapkan persoalan pelangaran kode etik penyelengaran merupakan masalah serius yang dapat mencoreng pemilu, masyarakat harus mendapat kepastian bahwa pemilu berjalan dengan adil dan damai.

“Kasus ini harus diselesaikan sesuai dengan aturan yang ada, serta pengawasan harus lebih ketat menjelang pemilu 2019, jangan sampai hal ini terjadi hampir di seluruh pelosok Lampung, hingga saat ini masyarakat masih percaya pada integritas KPU Lampung, dan itu harus dijaga,” ucap Rahmat Mirzani Djausal pada wartawan di Bandar Lampung, Sabtu (15/12/2018).

- Advertisement -

Sosok inspirasi anak muda Lampung ini menambahkan indikasi pelanggaran sekecil apapun harus dilaporakan dan masyarakat selayaknya sudah mengetahui alurnya pelaporannya, Disamping itu proses pemeriksaan dan keputusan harus terbuka. “Pemilu ini adalah pesta rakyat maka kita semua harus mengawalnya demi Lampung yang lebih baik,” tutupnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER