PEMERINTAHAN

Selain Jilbab, Kemendagri juga Atur Kumis dan Jenggot bagi ASN

MONITOR, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ramai disorot publik sejak beredar instruksi mengenai pakaian dinas ASN. Salah satu instruksinya mengenai aturan jilbab masuk kedalam kerah.

Salah satu poinnya disebutkan bahwa ‘Bagi yang menggunakan jilbab, agar jilbab dimasukkan ke dalam kerah pakaian dan sesuai warna pakaian dinas’.

Instruksi soal jilbab itu termuat dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 025/10770/SJ Tahun 2018 tentang Tertib Penggunaan Pakaian Dinas dan Kerapihan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan. Instruksi ini ditandatangani Tjahjo pada 4 Desember 2018.

Terkait instruksi ini, Kemendagri menjelaskan bahwa instruksi itu bukan untuk melarang-larang ASN, melainkan demi kerapian baik kepada ASN laki-laki maupun perempuan di lingkungan Kemendagri.

Dalam instruksi tersebut, ada pula dibahas soal kumis dan jenggot ASN laki-laki. Bunyinya yaitu ‘Menjaga kerapihan kumis, jambang dan jenggot’.

Sejauh ini, Kemendagri mengaku sudah menampung berbagai masukan sebelum menerbitkan instruksi ini. Sesuai namanya, instruksi ini juga hanya berlaku untuk ASN di lingkup Kemendagri, bukan untuk semua ASN.

Recent Posts

Hardiknas 2026, Waka Komisi X DPR: Tolak Penghapusan Prodi Keguruan!

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti menekankan keadilan pendidikan…

2 jam yang lalu

Legislator Desak Klinik Kecantikan Ilegal Ditindak Tegas Buntut Kasus Eks Finalis Puteri Indonesia

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendorong aparat penegak hukum menindak tegas…

2 jam yang lalu

Jasa Marga Tuntaskan Perbaikan Perkerasan Ruas Tol Jagorawi

MONITOR, Bogor - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) Regional Division memohon…

14 jam yang lalu

Hardiknas 2026, Guru Besar UIN Jakarta: Partisipasi Semesta Kunci Pendidikan Bermutu

MONITOR, Jakarta - Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) setiap 2 Mei kembali menjadi momentum reflektif bagi…

18 jam yang lalu

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

MONITOR, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto mengumumkan serangkaian kebijakan perlindungan pekerja dalam peringatan Hari Buruh Internasional…

1 hari yang lalu

Singgung Kecelakaan Kereta Hingga Kasus Daycare, Puan Dorong Peningkatan Perlindungan Pekerja di May Day 2026

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan peningkatan perlindungan pekerja di peringatan Hari…

1 hari yang lalu