MONITOR, Batam – Deklarasi Djuanda yang dicetuskan pada 13 Desember 1957 dijadikan sebagai peringatan Hari Kesatuan Nasional atau Hari Nusantara. Tanggal 13 Desember dijadikan momentum untuk memperingatinya setiap tahun.
Deklarasi tersebut sangat penting sebab memukul mundur aturan lama yang berlaku sejak zaman Hindia Belanda. Ordonansi Hindia Belanda 1939 menyatakan bahwa pulau-pulau di Indonesia dipisahkan oleh laut di sekelilingnya, dan setiap pulau mempunyai laut sepanjang 3 mil dari garis pantai.
Ir. H. Djuanda Kartawidjaja selaku Perdana Menteri pada saat itu mendeklarasikan kepada dunia bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut di sekitar, di antara, dan di dalam kepulauan Indonesia, menyatu menjadi satu kesatuan kedaulatan wilayah NKRI.
Kamis (13/12/2018) kemarin berbagai pihak kembali memperingati hari Kesatuan Nasional. Riny Fitrianti, Caleg DPR RI daerah pemilihan Kepulauan Riau (Kepri) memaknai hari tersebut sebagai penghargaan kepada masyarakat kepulauan, termasuk Kepri di dalamnya.
“Tak bisa dibayangkan bagaimana status masyarakat kepulauan tanpa adanya Deklarasi Djuanda, termasuk Kepri. Saya mengajak masyarakat untuk mendalami semangat zamannya. Sebagai orang Kepulauan kita harus akrab dengan peristiwa itu,” ungkap Riny saat dihubungi, Jumat (14/12/2018).
Caleg dari Partai Nasdem tersebut juga mengajak masyarakat untuk mengganti stigma daerah kepulauan sebagai daerah terluar bangsa ini. “Istilah itu tidak tepat. Harusnya diganti bahwa kitalah yang terdepan, pulau terdepan Indonesia yang langsung bisa berhadapan dengan dunia internasional,” pungkas Riny yang merupakan putri mantan Gubernur Kepri, (Alm) Muhammad Sani.