BERITA

Aneh, ada Jaksa Sebut Perja bisa Dilanggar

MONITOR, Jakarta – Direktur eksekutif Lokataru Haris Azhar berpendapat moralitas dan mental penegak hukum di Kejaksaan Agung sudah bobrok.

Hal tersebut terbukti dari pernyataan mengejutkan datang mantan penyidik Satgassus Tipikor Kejaksaan Agung, Gunawan Soemarsono. Dia dengan lantang menyebut bahwa Peraturan Jaksa Agung (Perja) Nomor 39 bisa dilanggar.

“Pernyataan jaksa satu ini bisa menyebabkan demoralisasi para jaksa di Indonesia. Ini menjadi bukti kepemimpinan Jaksa Agung Prasetyo gagal total. Masa ada anak buah yang berani dan siap melanggar aturan pimpinannya,” kata Haris.

Tak cuma melanggar aturan baku dalam menjalankan tugasnya lanjut Haris, Gunawan dianggap sudah melakukan perbuatan melawan hukum karena PERJA pasti sudah menjadi lembaran Negara yang setara dengan Undang Undang.

Lebih buruknya, jaksa yang menjadi saksi sidang praperadilan Chuck Suryosumpeno ini termasuk menyebar hoax karena menyatakan walaupun melanggar PERJA diyakini tidak akan memberikan dampak apapun.

Dengan melanggar PERJA, lanjut Haris, para jaksa di Indonesia sudah tidak memiliki integritas, kredibilitas dan gagal mewujudkan birokrasi yang bersih, sekaligus mengkhianati doktrin kejaksaan Tri Krama Adhyaksa.

Ia pun mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera ambil tindakan dan memanggil Jaksa Agung. “Pelanggaran dan menyebar hoax ini bisa merusak sistem penegakan hukum di Indonesia. Jika hukum sudah rusak, semua masyarakat pun bakal dengan mudah dijadikan korban kriminalisasi, seperti yang dialami Chuck Suryosumpeno,” kata dia.

Pernyataan Gunawan tersebut juga akan dilaporkan Haris Azhar ke sejumlah instansi. Sebab perbuatan jaksa yang saat ini bertugas sebagai Koordinator di Kejati Maluku, bukan pelanggaran ringan.

“Tunggu tanggal mainnya saja. Sudah kami siapkan laporan pernyataan hoax Gunawan yang berpotensi merusak moral kejaksaan ini. Gak cuma laporan ke kejaksaan saja,” ujarnya.

Recent Posts

Kawendra Dorong HKTI Kawal Aspirasi Petani, Bantuan Ayam Petelur dan 20 Etalase Disalurkan di Lumajang

MONITOR, Lumajang - Anggota DPR RI Kawendra Lukistian mendorong Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten…

22 jam yang lalu

HKTI Lumajang Dorong Hilirisasi Pertanian, PAC di 21 Kecamatan Diminta Dampingi Petani

MONITOR, Lumajang - Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lumajang mendorong percepatan hilirisasi produk pertanian…

2 hari yang lalu

MUI Desak Penegakan Hukum Tegas terhadap Pelaku Karhutla, Serukan Salat Istisqa dan Qunut Nazilah

MONITOR, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelaku…

2 hari yang lalu

Jasa Marga Fasilitasi Lima UMKM Binaan di Trade Expo Indonesia 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk terus mendorong kemandirian dan daya saing Usaha…

2 hari yang lalu

HUT ke-11 KCIC, Wamenaker Harap Alih Pengetahuan Whoosh ke SDM Lokal

MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-11…

2 hari yang lalu

Jasa Marga Raih Dua Penghargaan dalam Ajang The 17th IICD Corporate Governance Award 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menorehkan prestasi dengan meraih dua penghargaan…

2 hari yang lalu