MONITOR, Bandar Lampung – Tepat hari ini 51 tahun yang lalu, Deklarasi Juanda dikumandangkan oleh Perdana Menteri Indonesia Djuanda Kartawidjaja, menyatakan bahwa laut Indonesia adalah yang berada dan sekitar kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Deklarasi ini mengugurkan aturan lama mengenai wilayah perairan Hindia Belanda, bahkan dijadikan sebagai hukum laut internasional pada tahun 1982 yang difasilitasi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Semangat untuk mempertahankan kedaulatan bangsa dengan menghadirkan pendekatan kepulauan, seyogyanga deklarasi juanda dimaknai oleh generasi muda untuk mempertahankan kedaulatan bangsa di tengah perubahan zaman.
Ikut merayakan deklarasi juanda yang dijadikan sebagai hari kesatuan oleh pemerintah Indonesia. Dafryan Anggara Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kota Bandar Lampung Dapil II menyebutkan peringatan deklarasi juanda selayaknya harus dimaknai generasi muda sebagai perjuangan mempertahankan kedaulatan bangsa.
“Deklarasi juanda harus kita maknai sebagai semangat perjuangan dalam mempertahakan kedaualatan bangsa, hari ini kedaualatan kita teracam bukan lagi karena batas-batas teritori tapi melalui teknologi informasi dan komunikasi, momentum ini harus refleksikan bersama demi kedaulatan bangsa,” jelas Dafryan Anggara saat dimintai keterangan di Bandar Lampung, Kamis (13/12/2018).
Perkembangan zaman juga disertai dengan tantangan-tantangan baru, tidak terkecuali kedaulatan bangsa yang muncul dengan bentuk baru. Dafryan Anggara menambahkan “Menjaga kedaulatan bangsa adalah tugas kita bersama, mari maknai hari deklarasi juanda sebagai momentum memperteguh perjuangan mempertahankan kedaulatan bangsa,” tutupnya.