Sabtu, 27 April, 2024

Prestasi Dianggap Jeblok, Kejagung Didesak Cuci Gudang Gedung Bundar

MONITOR, Jakarta – Pengamat Kejaksaan Fajar Trio Winarko mendesak Jaksa Agung M Prasetyo melakukan ‘cuci gudang’ di jajaran Gedung Bundar. Hal ini dimaksudkan agar kinerja Kejaksaan Agung lebih baik.

“Jika Prasetyo benar-benar ingin berkontribusi dan menaikkan citra kejaksaan, harus ‘cuci gudang’ jajaran di Gedung Bundar,” ujarnya, Selasa 11 Desember 2018.

Menurut Fajar, saat ini masih banyak kasus yang mangkrak serta inerja penyidik dalam mengungkap tindak pidana korupsi di Indonesia pun belum sepenuhnya berjalan efektif.

Berdasarkan catatan yang dihimpun, tindak pidana korupsi yang berhasil diungkap oleh penyidik kejaksaan setiap tahunnya baru mencapai 1.284,3 kasus. Angka tersebut masih di bawah target yang ditetapkan yaitu 1.457 kasus per tahun.

- Advertisement -

Sementara itu Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah memaparkan hasil kajian ICW tentang Tren Penindakan Kasus Korupsi Semester Pertama yang dilakukan 1 Januari 2018 hingga 30 Juni 2018.

Dari total 139 kasus korupsi di semester 1 tahun 2018, penindakan oleh Kejaksaan Agung mengalami penurunan. “Tren yang terjadi di Kejaksaan ini cukup signifikan menurunnya. Karena dari 135 kasus korupsi yang ditangani di semester pertama 2017, di semester pertama 2018 hanya 68 kasus. Dengan kerugian negara Rp 678 miliar dan nilai suap Rp 32 juta,” kata dia.

Capaian kinerja itu, kata Wana, Kejaksaan belum bekerja secara maksimal. Apalagi kejaksaan memiliki sekira 520 kantor di seluruh wilayah Kabupaten dan Kota di satu provinsi. Adapun anggaran dana yang digelontorkan juga cukup besar.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER