Jumat, 26 April, 2024

PKS Bantah Tudingan Fahri soal RUU PPSM untuk Kepentingan Pemilu

MONITOR, Jakarta – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan komitmen akan memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Pajak Sepeda Motor (PPSM) jika menang pada Pemilu 2019.

Bahkan, PKS juga membantah jika wacana tersebut hanya untuk kepentingan elektabilitas pada pemilu 2019, seperti yang sempat disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.

Ketua Dewan Syariah Wilayah (DSW) PKS Jakarta, Abdurrahman Suhaimi, menilai pernyataan Fahri Hamzah hanya mewakili pribadi, tidak mewakili suara partai.

“Harus dibedakan pernyataan perorangan dengan pernyataan yang merupakan kehendak para kader partai,” ujarnya di Jakarta, Selasa (11/12).

- Advertisement -

Ia mengatakan, para kader partai pasti mendukung kebijakan partainya. Menurut dia, kebijakan tersebut meringankan beban masyarakat, serta merupakan sebuah bentuk bantuan kongkret bagi warga.

Adapun Direktur Pencapresan PKS, Suhud Alynudin, sempat membantah pernyataan Fahri terkait wacana tersebut hanya untuk kepentingan elektabilitas pada pemilu 2019.

“Ini bukan soal kepentingan elektoral kok. Janji itu merupakan upaya untuk mewujudkan keadilan sosial,” ujarnya di Jakarta.

Suhud menilai, selama sistem transportasi publik masih belum optimal, masyarakat akan tetap menjadikan sepeda motor sebagai salah satu alat transportasi alternatif, dan wajar jika diberi insentif.

“Tentu janji itu akan diapresiasi oleh masyarakat kelas bawah. Karena bagi mereka, sepeda motor merupakan sarana untuk mencari nafkah,” katanya.

Sebelumnya diketahui, PKS mengaku akan memperjuangkan RUU Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan Pemberlakuan SIM Seumur Hidup bila memenangi Pemilu 2019. Adaoun penghapusan pajak motor dinilai akan mengurangi beban masyarakat.

“Untuk mengurangi beban rakyat yang semakin berat, dengan kenaikan tarif dasar listrik dan harga pangan yang melambung, PKS memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan Pemberlakuan SIM Seumur Hidup,” kata Wakil Ketua Tim Pemenangan Pemilu PKS Almuzzammil Yusuf di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (22/11/2018) lalu.

Pajak sepeda motor yang dimaksud PKS adalah pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak bea balik nama kendaraan bermotor (PBBNKB), tarif sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan, biaya administrasi surat tanda nomor kendaraan (STNK), dan biaya administrasi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) untuk sepeda motor ber-cc kecil.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER