PEMERINTAHAN

Kementerian ESDM Raih Penghargaan Penerapan LHKPN Terbaik Tahun 2018

MONITOR, Jakarta – Komitmen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam mewujudkan tata kelola sektor ESDM yang baik dan bersih mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Apresiasi ini diberikan atas upaya Kementerian ESDM mencegah korupsi melalui Kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Tahun 2018. Penghargaan yang diterima Kementerian ESDM pada Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2018 ini merupakan penghargaan kedua dalam dua tahun berturut-turut, setelah tahun 2017 menerima penghargaan Implementasi e-LHKPN Terbaik.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan bahwa pencapaian KESDM meraih penghargaan LHKPN terbaik patut diapresiasi. “Sebagai contoh, Kementerian ESDM dengan raihan LHKPN Terbaik, patut diapresiasi. Pasti ada peran Pak Jonan disana. Jadi di ESDM kalau tidak melakukan LHKPN, layanan kepegawaiannya dihentikan,” ujar Agus dalam sambutannya, di Jakarta, Rabu (5/12).

Menanggapi apresiasi dari Ketua KPK tersebut, Menteri ESDM Ignasius Jonan mengungkapkan bahwa untuk meningkatkan kepatuhan LHKPN di lingkungan Kementerian ESDM, dirinya sebagai Pimpinan Lembaga harus memberikan contoh, dan melakukan monitoring secara terus menerus.

“Pertama, pimpinan lembaganya harus memberikan contoh. Kedua, himbauan yg terus menerus. Kalau itu wajib, Saya monitor. Tiap minggu Kepala Biro Sumber Daya Manusia lapor. Kalau ada yang belum lapor, saya kirim email ke seluruh pegawai. Ketiga, kalau sampai batas waktu belum lapor juga, layanan kepegawaiannya tidak dibuka, otomatis tunjangan kinerja, kenaikan pangkat tertunda. Menurut saya kalau sudah wajib LHKPN ya wajib saja,” tegas Jonan.

Kementerian ESDM juga telah melakukan penyesuaian perubahan tata cara penyampaian harta kekayaan Penyelenggara Negara sesuai dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, tata cara penyampaian harta kekayaan Penyelenggara Negara.

“Kementerian ESDM turut menyesuaikan perubahan tersebut serta memperluas wajib lapor LHKPN, dari penyampaian manual menjadi penyampaian melalui sistem e-LHKPN. Periode penyampaian LHKPN pun berubah, dari 2 (dua) tahun sekali menjadi 1 (satu) tahun sekali,” lanjut Jonan.

Status wajib lapor LHKPN Kementerian ESDM untuk tahun 2017 sebanyak 2.662 orang wajib lapor yang terdiri dari Menteri, Wakil Menteri, AUPK DEN, Komite BPH Migas, Kepala SKK Migas beserta jajaran Pimpinan, Staf Khusus Menteri, Tenaga Ahli Menteri, Pengawas Internal SKK Migas, seluruh Pejabat Struktural KESDM, Pimpinan Perguruan Tinggi di lingkungan KESDM, seluruh Pengelola Anggaran di lingkungan KESDM, Fungsional Auditor, Inspektur Tambang, dan Inspektur Migas, serta seluruh pegawai di lingkungan SKK Migas.

Kepatuhan penerapan LHKPN di Lingkungan Kementerian ESDM merupakan amanat Menteri ESDM tanggal 10 April 2017, yang tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 54 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Berikut daftar instansi peraih Kategori Penerapan LHKPN Terbaik:

1. Kementerian ESDM
2. Kementerian Keuangan
3. Otoritas Jasa Keuangan
4. PT Kereta Api Indonesia
5. PT PGN
6. PT Telekomunikasi Indonesia
7. PT Bank Jabar Banten

Recent Posts

Polemik Gaji DPR Dinilai Perlu Dilihat Proporsional, Termasuk Beban Legislasi Hingga Pengawasan

MONITOR, Jakarta - Polemik seputar gaji dan tunjangan anggota DPR RI kembali mencuat dan menjadi…

3 jam yang lalu

Kemenag Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah Hadis di STQH Nasional

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Al-Hadis (STQH)…

4 jam yang lalu

JPPI: Vidio Menkeu soal Guru Beban Negara adalah HOAX, Tapi Isinya FAKTA

MONITOR, Jakarta - Sebuah video yang beredar luas di media sosial dan menampilkan Menteri Keuangan,…

5 jam yang lalu

Menperin: Transformasi Industri Hijau Sejalan dengan Asta Cita

MONITOR, Jakarta - Pemerintah menegaskan bahwa target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen pada tahun…

6 jam yang lalu

Menag Minta PTKN Terus Integrasikan Sains, Moral dan Agama

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) terus berupaya…

6 jam yang lalu

Menperin Sampaikan Empat Faktor Pentingnya Transformasi Industri Hijau

MONITOR, Jakarta - Transformasi menuju industri hijau saat ini juga dipengaruhi oleh berbagai factor, baik…

7 jam yang lalu