Sabtu, 23 November, 2024

Dipolisikan karena Sebut Soeharto Guru Korupsi, Basarah Kekeuh Merasa Benar

MONITOR, Jakarta – Jubir Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Ahmad Basarah, dilaporkan ke Bareskrim Polri karena dianggap menghina mendiang Presiden RI ke-2 Soeharto. Sebelumnya Basarah mengatakan, bahwa Soeharto merupakan guru korupsi di Indonesia.

Pernyataan ini dilontarkannya untuk menyindir kubu Prabowo-Sandi yang ingin kembali menghidupkan nilai-nilai kekuasaan seperti era Orde Baru. Basarah pun pasrah. Ia mengaku akan mengikuti segala proses hukum yang dialaminya.

Ia pun meminta agar sejumlah pihak tidak membesar-besarkan kasus yang kini membelitnya. “Sebagai warga negara, saya akan hadapi dan ikuti proses hukum tersebut sesuai hukum yang berlaku,” kata Ahmad Basarah, dalam keterangan tertulis yang diterima MONITOR, Selasa (4/12).

Meski dilaporkan, Basarah tetap mengakui dirinya tidak bersalah. Terkait kritikannya atas pernyataan Prabowo yang menyebut “penyakit kanker korupsi” di Indonesia sudah sangat parah dan masuk stadium 4, ia mengatakan hal itu untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.

- Advertisement -

“Saya ingin tegaskan sekali lagi, bahwa apa yang saya sampaikan tidak terlepas dari tanggungjawab saya untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat dengan cara menyampaikan informasi yang benar dan seimbang terhadap berbagai upaya yang ingin menghidupkan kembali nilai-nilai kekuasaan pada masa jaman Orde Baru sebagai Orde,” kata Wasekjen DPP PDI Perjuangan ini.

Menurutnya, hal-hal positif yang pernah dilakukan pada masa Pemerintahan Presiden Soeharto akan dilanjutkan, tetapi hal-hal buruk dan menyakitkan bagi rakyat dan bangsa Indonesia, utamanya terhadap praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) mantan Presiden Soeharto serta dampak sistemik yang ditimbulkannya hingga penyakit korupsi di Indonesia sudah mencapai “stadium 4” pada saat ini harus ditinggalkan dan buang jauh-jauh.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER