UMKM

2019, LPDB Terapkan Sistem Monitoring Pemanfaatan Dana Bergulir Melalui CMFS

MONITOR, Bogor – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) tengah merancang Core Micro Financing System (CMFS), sebuah sistem untuk memantau penggunaan dan pemanfaatan dana bergulir oleh pelaku UMKM di Indonesia.

Direktur Utama LPDB-KUMKM, Braman Setyo mengatakan, CMFS saat ini dalam tahap penyempurnaan dengan target implementasi pada kuartal I 2019 mendatang.

“Sistemnya masih terus dibangun, dan hampir jadi. Kuartal I 2019 kita terapkan,” kata Braman usai diskusi kegiatan strategis pengembangan koperasi dan UKM di Bogor, Jawa Barat, Senin (3/12/2018).

Braman mengungkapkan, sejak 2006 hingga 2017 total dana bergulir yang disalurkan mencapai Rp8,5 triliun. Ia menyayangkan dana sebesar itu selama ini tidak secara detail diketahui dampak pemanfatannya bagi pengembangan koperasi dan UMKM.

LPDB KUMKM mengelar diskusi kegiatan strategis pengembangan koperasi dan UKM di Bogor, Jawa Barat.

“Dengan adanya CMFS ini, nanti diketahui siapa end user (pengguna akhir) dan pemanfaatannya. Misalnya, kita berikan kepada BPR (Bank Perkreditan Rakyat) atau koperasi kepada anggotanya, nanti diketahui kemana saja uang itu, apakah digunakan untuk kegiatan produktif dan lain sebagainya ujarnya.

Seluruh aktivitas pembiayaan LPDB-KUMKM, lanjut Braman, juga bisa diakses secara online untuk mempermudah koperasi dan UMKM mengakses pembiayaan. “Bahkan nanti kita bisa lihat bagaimana perkembangan pelaku UKM yang memanfaatkan dana bergulir ini,” ucap dia.

Bentuk Fintech

Tidak hanya itu, CMFS juga langkah awal LPDB-KUMKM dalam membentuk fintech pembiayaan sendiri, sesuai dengan arahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Harapan OJK 2019 kita punya fintech mandiri. Menyongsong itu bisnis model terus kita kembangkan berbasis teknologi informasi,” katanya.

Sejalan dengan itu, LPDB-KUMKM juga telah bekerjasama dengan 6 vendor fintech untuk menyalurkan bantuan permodalan kepada pelaku usaha . Dana yang diberikan LPDB-KUMKM kepada 6 fintech itu mencapai Rp100 miliar.

 

“Bunganya juga kita kunci, tidak boleh semaunya vendor fintech, kita syaratkan bunga yang dibebankan harus di bawah 10 persen. Dengan bunga rendah, tentu bisnis yang berjalan harus bagus atau memiliki profit besar,” pungkas Braman.

Recent Posts

DPR Minta Pemda Sumbar Segera Pendataan Dampak Bencana, Presiden Sudah Beri Sinyal Bantuan

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman menanggapi dinamika penetapan…

3 jam yang lalu

Puan Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Doa Bersama Bagi Korban Bencana Banjir dan Longsor

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan kepedulian mendalam terhadap masyarakat di sejumlah…

5 jam yang lalu

Kunjungi Kampoeng Djadhoel Semarang, Puan Dukung UMKM Warga

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengunjungi Kampoeng Djadhoel yang merupakan salah satu…

5 jam yang lalu

Kader Gelora Diminta Bantu Korban Banjir dan Longsor, Blue Helmet Diterjunkan

MONITOR, Jakarta - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menyampaikan keprihatinan dan duka cita yang mendalam…

7 jam yang lalu

Lindungi Hayati, Prof. Rokhmin dorong Sinergi Nasional wujudkan Karantina Berstandar Negara Maju

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Prof. Dr. Rokhmin Dahuri menegaskan perlunya sinergi…

8 jam yang lalu

Dua Personel TNI Gugur Saat Menolong Warga yang Terdampak Longsor dan Banjir

MONITOR, Jakarta - Dua dari tiga personel TNI AD Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol (TIB) yang…

8 jam yang lalu