UMKM

2019, LPDB Terapkan Sistem Monitoring Pemanfaatan Dana Bergulir Melalui CMFS

MONITOR, Bogor – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) tengah merancang Core Micro Financing System (CMFS), sebuah sistem untuk memantau penggunaan dan pemanfaatan dana bergulir oleh pelaku UMKM di Indonesia.

Direktur Utama LPDB-KUMKM, Braman Setyo mengatakan, CMFS saat ini dalam tahap penyempurnaan dengan target implementasi pada kuartal I 2019 mendatang.

“Sistemnya masih terus dibangun, dan hampir jadi. Kuartal I 2019 kita terapkan,” kata Braman usai diskusi kegiatan strategis pengembangan koperasi dan UKM di Bogor, Jawa Barat, Senin (3/12/2018).

Braman mengungkapkan, sejak 2006 hingga 2017 total dana bergulir yang disalurkan mencapai Rp8,5 triliun. Ia menyayangkan dana sebesar itu selama ini tidak secara detail diketahui dampak pemanfatannya bagi pengembangan koperasi dan UMKM.

LPDB KUMKM mengelar diskusi kegiatan strategis pengembangan koperasi dan UKM di Bogor, Jawa Barat.

“Dengan adanya CMFS ini, nanti diketahui siapa end user (pengguna akhir) dan pemanfaatannya. Misalnya, kita berikan kepada BPR (Bank Perkreditan Rakyat) atau koperasi kepada anggotanya, nanti diketahui kemana saja uang itu, apakah digunakan untuk kegiatan produktif dan lain sebagainya ujarnya.

Seluruh aktivitas pembiayaan LPDB-KUMKM, lanjut Braman, juga bisa diakses secara online untuk mempermudah koperasi dan UMKM mengakses pembiayaan. “Bahkan nanti kita bisa lihat bagaimana perkembangan pelaku UKM yang memanfaatkan dana bergulir ini,” ucap dia.

Bentuk Fintech

Tidak hanya itu, CMFS juga langkah awal LPDB-KUMKM dalam membentuk fintech pembiayaan sendiri, sesuai dengan arahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Harapan OJK 2019 kita punya fintech mandiri. Menyongsong itu bisnis model terus kita kembangkan berbasis teknologi informasi,” katanya.

Sejalan dengan itu, LPDB-KUMKM juga telah bekerjasama dengan 6 vendor fintech untuk menyalurkan bantuan permodalan kepada pelaku usaha . Dana yang diberikan LPDB-KUMKM kepada 6 fintech itu mencapai Rp100 miliar.

 

“Bunganya juga kita kunci, tidak boleh semaunya vendor fintech, kita syaratkan bunga yang dibebankan harus di bawah 10 persen. Dengan bunga rendah, tentu bisnis yang berjalan harus bagus atau memiliki profit besar,” pungkas Braman.

Recent Posts

Dasco Pastikan DPR Bahas RUU Perampasan Aset, Tunggu Finalisasi KUHAP

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan DPR berkomitmen membahas Rancangan…

31 menit yang lalu

Gelar Audiensi, Pimpinan DPR Respon Aspirasi Perwakilan Organisasi Kemahasiswaan

MONITOR, Jakarta - Pimpinan DPR RI menerima sejumlah perwakilan mahasiswa dari 16 organisasi kemahasiswaan di…

2 jam yang lalu

Mahasiswa Minta Bebaskan Peserta Aksi yang Ditahan, Pimpinan DPR Akan Koordinasi dengan Polri

MONITOR, Jakarta - Perwakilan mahasiswa yang diterima di DPR menyampaikan desakan langsung dalam forum penyampaian…

4 jam yang lalu

234 Abstrak Terpilih untuk Dipresentasikan pada AICIS+ di UIII

MONITOR, Jakarta - The 24th Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) atau…

4 jam yang lalu

DPR Sepakat Lakukan Reformasi Menyeluruh, Dipimpin Langsung Puan

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pimpinan DPR telah…

4 jam yang lalu

DPR Akan Bahas 17+8 Tuntutan Rakyat, Dasco Sebut Tunjangan Rumah Sudah Disetop

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat…

5 jam yang lalu