BERITA

Jumlah Napi di Indonesia Dua Kali Lipat Kapasitas Lapas

MONITOR, Manado – Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia mengalami kepadatan jumlah penghuni. Saat ini, ada 252 ribu orang yang ditahan. Sementara kapasitas tampung lembaga pemasyarakatan hanya separuhnya.

“Ini yang membuat Presiden menempatkan program Penanggulangan Overcrowding sebagai bagian dari Revitaliasasi Hukum,” kata Ratnaningsih Dasahasta, Tenaga Ahli Kedeputian V, Kantor Staf Presiden, Kamis 29 November 2018.

Tingginya jumlah tahanan membuat beban anggaran negara ikut membengkak. Ratna menyebut salah satu contohnya, beban biaya makan saja hampir mencapai Rp 1 triliun per tahun. Belum lagi biaya pemeliharaan sarana dan prasarana lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.

“Mengurangi jumlah napi di penjara memang perlu dilakukan, tapi butuh perubahan mendasar dari sistem hukum pidana kita,” kata Ratna. Harusnya, menurut Ratna penanggulangan overcrowding bukan hanya tanggung jawab Direktorat Jenderal Pemasyarakatan saja.

Instansi lain yang termasuk dalam Integrated Criminal Justice System harus ikut bertanggung jawab. Jika supply napi bisa ditekan dan napi yang keluar tidak terhambat maka overcrowding tidak akan terjadi. Persoalan meluapnya jumlah napi ini, dua hari sebelumnya dibahas dalam Seminar Reformasi Hukum, Revitalisasi Lembaga Pemasyarakatan.

Seminar itu berlangsung di Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara. Ratna hadir sebagai pembicara utama bersama dengan Sulistyo Wibowo, Kepala Lapas kelas 2A Manado, dan Budiman Kusumah, Kepala Rutan Kelas 2A Manado. Marhcel Reci Maramis, Lektor Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi berbicara mewakili akademisi.

Sulistyo Wibowo mengakui jumlah napi di Manado saat ini melebihi kapasitas lapas. Akibatnya Direktorat Pemasyarakatan harus bekerja keras memastikan hak napi dan tahanan tetap terjamin. “Mereka kan hanya kehilangan hak atas kebebasannya, hak lainnya tetap harus kita berikan,” kata Sulistyo.

Lapas membuka pintu akademisi di lingkungan kampus Sam Ratulangi untuk melihat kondisi lapas secara langsung, agar bisa memberi masukan ke pihak pengelola lapas. Seminar sehari itu dihadiri 300-an mahasiswa dan pengajar di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi.

Ahli hukum Universitas Sam Ratulangi, Marhcel Maramis menyoroti kondisi internal dalam lapas. Diantaranya masih banyaknya kasus peredaran obat terlarang diantara napi. “Ini yang membuat revitalisasi lapas menjadi terhambat,” katanya.

Marhcel sepakat untuk dilakukan optimalisasi pidana denda, pidana bersyarat, dan mediasi penal. “Ini menjadi tugas pemerintah untuk mengatasinya,” kata Marchel usai acara.

Saat ini Pemerintah sudah mengeluarkan Grand Design Penanganan Overcrowded pada Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pemasyarakatan. Grand Design yang komprehensif ini diharapkan bisa mengatasi jumlah napi dan tahanan di penjara.

Recent Posts

Mejeng di Turki, Industri Alat Kesehatan Nasional Siap Dobrak Pasar Eropa

MONITOR, Jakarta - Industri alat kesehatan nasional terus berupaya untuk menembus pasar ekspor seiring dengan…

4 jam yang lalu

Konflik Timur Tengah, DPR: Pemerintah Perlu Lakukan Dialog Multilateral

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Helmy Faishal Zaini meminta pemerintah melakukan upaya untuk…

4 jam yang lalu

Ikhtiar Pelindungan Jemaah Indonesia, dari Syarat Istithaah sampai Senam Haji

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama tahun ini kembali mengusung tagline Haji Ramah Lansia. Maklum, data…

7 jam yang lalu

Kemenangan Timnas U-23 Harus Jadi Momentum Mengembangkan Infrastruktur Olahraga Tanah Air

MONITOR, Jakarta - Timnas U-23 Indonesia mencatatkan prestasi gemilang dengan menaklukkan Korea Selatan dalam babak…

8 jam yang lalu

LBH GP Ansor Desak Nadiem Makarim Lindungi Mahasiswa Indonesia dari TPPO Berkedok Magang

MONITOR, Jakarta - LBH Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor mendesak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan…

10 jam yang lalu

Sekjen Kemenag: Izin Prodi S3 UIN Pekalongan Segera Terbit

MONITOR, Jakarta - Sekjen Kementerian Agama M Ali Ramdhani berbagi kabar gembira bagi keluarga besar…

11 jam yang lalu