Jumat, 22 November, 2024

Asuransi Lima Korban Lion Air JT 610 Cair

MONITOR, Jakarta – Allianz Indonesia menyatakan telah menyelesaikan proses klaim asuransi beberapa nasabahnya yang menjadi korban kecelakaan pesawat penumpang Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Karawang, Jawa Barat, pada Senin, 29 Oktober 2018 lalu.

Chief Agency Officer Allianz Life Indonesia, Ginawati Djuandi mengatakan hingga saat ini dari pemantauan dan pendataan yang telah dilakukan oleh timnya tercatat ada lima penumpang Lion Air JT 610 yang merupakan nasabah berbagai jenis produk asuransi Allianz. Dari peristiwa itu, Allianz Indonesia langsung menindaklanjuti dan membayarkan klaim asuransi lima nasabahnya yang menjadi korban kecelakaan pesawat Lion Air tersebut.

Pihak manajeman Allianz Indonesia juga mengirimkan wakil manajemen untuk mengunjungi keluarga nasabah sekaligus agen asuransi Allianz yang menjadi korban kecelakaan pesawat penumpang Lion Air itu. Dalam kesempatan kunjungannya ini, wakil manajemen Allianz Indonesia sekaligus membantu pihak keluarga yang ditinggalkan untuk melakukan pengisian form klaim asuransi agar proses pembayaran klaim bisa segera dilakukan.

“Kepada keluarga para korban kami sampaikan rasa duka yang mendalam. Kami juga sangat bersedih karena di antara para korban kecelakaan itu terdapat lima orang yang merupakan nasabah Allianz Indonesia. Semoga keluarga para korban diberi ketabahan menghadapi musibah ini. Kami juga berkomitmen untuk membantu segera mempercepat proses dan pembayaran klaim asuransi yang dilakukan para ahli waris dan keluarga korban,” ujar Ginawati Djuandi, dalam keterangan tertulisnya, Kamis 29 November 2018.

- Advertisement -

Lydiawati, perwakilan ahli waris keluarga korban Hendra Tanjaya, mengungkapkan terima kasihnya atas komitmen Allianz dalam proses pembayaran klaim. “Proses pembayaran klaim sangat mudah dan cepat. Tanpa perlu menunggu waktu lama, uang pertanggungan sudah dapat kami terima,” ujarnya.

Saat ini, Allianz Indonesia telah menerima dan memproses beberapa pengajuan klaim lainnya dari nasabah yang menjadi korban kecelakaan pesawat Lion Air serta terus melakukan pendampingan dan pendataan nasabah, untuk mencari kemungkinan masih ada nasabah Allianz Indonesia lain yang belum terdata dalam kecelakaan itu.

Allianz Indonesia juga memberikan apresiasi tinggi kepada pemerintah, otoritas SAR dan penanganan kecelakaan pesawat udara, dan pemangku kepentingan lainnya yang telah bertindak cepat memberikan pelayanan dan penanganan terbaik bagi keluarga korban.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER