BUMN

Ditjen Pajak Sahkan Integrasi Data Perpajakan PT Telkom Indonesia

MONITOR, Jakarta – Untuk mendukung program Integrasi Data Perpajakan dengan Direktorat Jenderal Pajak dan menindaklanjuti arahan Menteri BUMN, Rini M. Soemarno, PT Telkom Indonesia berhasil menyelesaikan User Acceptance Test (UAT) e-Faktur Host to Host sehingga dinyatakan siap untuk mengikuti program integrasi data perpajakan dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Untuk itu,  pada hari ini, Direktur Jenderal Pajak, Robert Pakpahan meresmikan integrasi data perpajakan PT Telkom Indonesia dengan Direktorat Jenderal Pajak yang dilaksanakan di Telkom Landmark Tower (TLT) Lounge lantai 33, Jalan Gatot Subroto Kav 52, Jakarta.

Dalam kesempatan ini, Direktur Utama PT Telkom Indonesia, Alex J. Sinaga menyambut Direktur Jenderal Pajak dan menyampaikan apresiasinya atas bantuan DJP dalam menyukseskan program Integrasi Data Perpajakan PT. Telkom Indonesia dengan DJP. Direktur.

Direktur Jenderal Pajak, Robert Pakpahan kemudian meresmikan dan mensahkan PT Telkom Indonesia sebagai pengguna aplikasi e-Faktur Host to Host melalui Keputusan Direktur Jenderal Pajak nomor KEP-325/PJ/2018 tentang Penetapan PT Telekomunikasi Indonesia TBK sebagai Pengusaha Kena Pajak yang Menggunakan Aplikasi e-Faktur Host-To-Host (H2H).

“Integrasi Data Perpajakan ini dimulai dengan rapat koordinasi antara pihak dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (KemenBUMN), dan DJP pada tanggal 26 Desember 2016, dimana Kementerian BUMN memberikan dukungan terhadap rencana integrasi dan pertukaran data Perpajakan,” katanya.

Robert Pakpahan menambahkan beberapa faktor yang melatarbelakangi dukungan ini adalah karena pemegang saham terbesar di BUMN adalah pemerintah, sehingga seharusnya tidak terjadi kendala dalam hal permintaan data oleh DJP. BUMN juga selayaknya menjadi barometer kepatuhan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan. Terkait dengan pemenuhan kewajiban perpajakan, seharusnya cost of compliance Wajib Pajak BUMN rendah dengan minimnya sanksi administrasi perpajakan.

“Dari rapat koordinasi tingkat tinggi tersebut akhirnya disepakati beberapa Wajib Pajak BUMN yang akan terlibat dalam rencana integrasi dan pertukaran data perpajakan dengan DJP, diantaranya PT. Telkom Indonesia,” tandasnya.

Recent Posts

Menaker: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal oleh AI

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengingatkan pekerja/buruh dan pengusaha agar tidak berhenti pada hubungan…

2 jam yang lalu

GNTI Salurkan Bibit Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

MONITOR, Serang - Gerakan Nelayan Tani Indonesia (GNTI) kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung sektor pertanian…

6 jam yang lalu

Lonjakan Arus Libur Paskah 2026, Jasa Marga Catat 210 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek

MONITOR, Jakarta – Momentum libur panjang Wafat dan Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah) mendorong peningkatan signifikan volume…

6 jam yang lalu

Prof Rokhmin: Ketahanan Pangan adalah Benteng Terakhir Daya Tahan Bangsa

MONITOR - Pakar kelautan sekaligus tokoh nasional, Prof Rokhmin Dahuri menegaskan bahwa pangan bukan sekadar…

7 jam yang lalu

Wamen UMKM: Diplomasi Maritim Dorong Produk UMKM Tembus Pasar Global

MONITOR, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendukung pelayaran muhibah KRI Bima…

10 jam yang lalu

Donor Darah Serentak Wanita TNI dan Dharma Pertiwi Pecahkan Rekor MURI, Libatkan 13 Ribu Lebih Pendonor

MONITOR, Jakarta – Aksi kemanusiaan berskala nasional yang digelar Wanita TNI bersama Dharma Pertiwi berhasil mencetak…

13 jam yang lalu