MONITOR, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, memastikan pulau reklamasi di Teluk Jakarta bakal dikelola PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Selain itu, tiga pulau yang ada di lokasi tersebut namanya akan diubah. “Selama ini yang disebut pulau C, D, dan G diubah penamaannya secara resmi menjadi Kawasan Pantai,” kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 26 November 2018.
Anies memaparkan, Pulau C berubah nama menjadi Kawasan Pantai Kita. Pantai ini terletak di Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan. Sementara Pulau D dinamakan Kawasan Pantai Maju. Letaknya sama seperti Kawasan Pantai Kita.
Untuk Pulau G, Anies menyebutnya Kawasan Pantai Bersama. Lokasi pantai ini ada di Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan. “Jadi Kita, Maju, Bersama,” ujar Anies Baswedan.
Perubahan nama pulau reklamasi itu diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 1744 Tahun 2018 tentang Penamaan Kawasan Pantai Kita, Kawasan Pantai Maju dan Kawasan Pantai Bersama Kota Administrasi Jakarta Utara yang ditetapkan hari ini.
MONITOR, Nganjuk - Setelah mengunjungi Daerah Irigasi Siman di pagi hari, Menteri Pekerjaan Umum (PU)…
MONITOR, Jakarta - Timnas Futsal Putri Indonesia berhasil meraih kemenangan gemilang atas Myanmar dengan skor…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal memastikan berita dibukanya lowongan kerja Pendamping…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyambut terpilihnya calon pimpinan KPK dan…
MONITOR, Jakarta - Isu kemiskinan dan kelaparan menjadi isu yang sama-sama diserukan oleh Ketua DPR…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo meminta Pemerintah untuk…