Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Priamana Djan
MONITOR, Jakarta – Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Priamana Djan, mengomentari rencana pembaruan aturan dalam paket kebijakan ekonomi jilid XVI yang diluncurkan oleh pemerintah beberapa waktu lalu.
Menurutnya, Paket kebijakan itu mempersulit pengembangan usaha kecil di Indonesia. “Paket kebijakan ekonomi ini cenderung tidak berpihak pada pengusaha dalam negeri, oleh karena itu perlu segera direvisi oleh pemerintah,” ujar Pria melalui keterangan tertulis yang diterima MONITOR, Minggu 25 November 2018.
Menurut Pria, revisi paket kebijakan ekonomi ini utamanya diperlukan pada aturan yang memungkinkan penanaman modal asing (PMA) secara penuh sebesar 100 persen dan tanpa kemitraan dengan pengusaha dalam negeri. Aturan ini menurutnya tidak sesuai dengan keinginan Presiden Jokowi yang ingin mendorong usaha UMKM di Indonesia.
“Kalau PMA tidak lagi mengharuskan kemitraan dengan pengusaha dalam negeri, tentu ini sangat tidak pro UMKM. Pak Jokowi kan sangat konsern sebelumnya dalam penguatan UMKM di Indonesia,” lanjutnya.
Sebelumnya, Pemerintah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi jilid XVI. Dalam paket kebijakan tersebut terdapat beberapa aturan yang menjadi polemik diantaranya dirubahnya aturan PMA yang sebelumnya maksimal 95% menjadi diperbolehkan 100% pada beberapa bidang usaha.
MONITOR, Jakarta - Halal bihalal menjadi salah satu tradisi masyarakat Indonesia pada momen Idulfitri. Menag…
MONITOR - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan yang juga guru besar Fakultas Perikanan dan…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 1.194.225 kendaraan kembali ke wilayah…
MONITOR, Jakarta - Kemenag menegaskan bahwa semua biaya untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama…
MONITOR, Jakarta - Sambut puncak arus balik lebaran, Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pemantauan dan…
MONITOR, Semarang - Atas diskresi kepolisian, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mendukung penuh pemberlakuan rekayasa…