MEGAPOLITAN

Pipanisasi Air Bersih untuk Warga Jakut Terkendala Izin

MONITOR, Jakarta – Proyek pipanisasi air bersih bagi warga Jakarta Utara (Jakut) ditengarai terjegal perizinan. Pasalnya, kontraktor pipanisasi air bersih telah mengajukan izin dari April 2018, hingga kini belum juga terbit.

“Memang ada beberapa paket pengerjaan pipanisasi dari Hutan Kota ini. Tapi ada paket yang perijinannya masih proses. Itu kan ada 8 paket pekerjaan, dan 3 paket diantaranya masih berproses perijinan,” ujar Direktur Utama PAM Jaya, Priyatno Bambang Hernowo, di Jakarta, Kamis (22/11).

Meski demikian, pihaknya memastikan langsung mengerjakan paket konstruksi pipanisasi yang izinnya sudah terbit, mengingat pipanisasi air bersih ini sangat diperlukan untuk menyuplai kebutuhan air bersih warga Jakarta Utara.

“Lima paket pekerjaan yang sudah ada izinnya ini langsung kita kerjakan konstruksinya. Sudah ada yang mulai ditanam. Kini sudah mulai jalan proses konstruksi,” katanya.

Diakuinya, kontraktor yang mengerjakan 3 paket konstruksi harus melengkapi dokumen UPL/UKL (upaya pengelolaan lingkungan hidup-upaya pemantauan lingkungan hidup) agar bisa mendapatkan izin lingkungan.

“Kemarin kita sudah ketemu dengan pak Edi, kadis DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Kita kan berkomitmen pada kuartal 1 di 2019, semua sudah bisa melayani pelanggan PAM Jaya. Kemarin juga kita sampaikan, bisa nggak izin ini selesai pada Desember sekarang? Beliau bilang akan diusahakan. Artinya, kita masuk kepada prioritas. Sehingga pekerjaan perpipaan dari hutan kota selesai pada kuartal 1 di 2019,” ungkapnya.

Menurutnya, PAM Jaya selalu menyosialisasikan kelengkapan perizinan kepada vendornya agar proses perizinan lebih mudah dan cepat. Namun, akunya, kelengkapan dokumen itu ada yang harus dilakukan konsultan ahli untuk perbaikan. Sehingga membutuhkan waktu lebih lama.

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Edi Junaedi, mengakui telah bertemu Dirut PAM Jaya untuk membahas izin pembangunan pipa air bersih dari Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) Hutan Kota. Menurutnya, perizinan itu masih harus diproses lebih jauh.

“(Perizinan pipanisasi air bersih) Sedang proses. Kemarin, Dirut (PAM Jaya) sudah ketemu saya. Tidak ada (persyaratan yang kurang). Sedang proses saja,” jawabnya singkat.

Sebelumnya, Manajer Senior Teknik dan Pelayanan PAM Jaya, Elly Dermawati mengatakan, 40 persen warga Ibukota belum terlayani air bersih perpipaan. Area yang belum terlayani itu sebagian besar di kawasan pesisir barat dan timur serta kawasan selatan. Kawasan pesisir ini menjadi prioritas karena warganya membutuhkan air bersih.

Recent Posts

Kementerian UMKM Alokasikan Anggaran Percepatan Pemulihan UMKM Pascabencana di Aceh

MONITOR, Banda Aceh – Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan dukungan…

2 hari yang lalu

FKDT dan Masa Depan Pendidikan Keagamaan di Indonesia

Oleh: Akhmad Sururi Di tengah perubahan zaman yang bergerak begitu cepat, pendidikan Indonesia tidak cukup…

2 hari yang lalu

Indonesia Usung Isu Pembiayaan Inklusif dan Ekosistem Kewirausahaan di Forum APEC

MONITOR, Guangzhou, Cina - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan komitmen…

2 hari yang lalu

Kemenhaj Minta Jemaah Umtah Tenang Atas Terdampaknya Penerbangan Akibat Abu Vulkanik

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengambil langkah antisipatif untuk memastikan keselamatan,…

2 hari yang lalu

Kementan Ajak Alumni Peternakan Jadi Penggerak Hilirisasi dan Kesejahteraan Peternak

MONITOR, Purwokerto – Kementerian Pertanian (Kementan) mengajak perguruan tinggi, alumni, dan dunia usaha memperkuat kolaborasi…

2 hari yang lalu

Panen Demplot Pupuk Hayati Cair Organik di Kabupaten Bandung Naikkan Produksi Padi

MONITOR, Bandung – Para petani di Ciparay Kabupaten Bandung sumringah. Produksi padi yang menerapkan pupuk…

3 hari yang lalu