PEMERINTAHAN

Tahun 2019, Kementan siapkan Dana Alokasi Khusus 1,9 Triliun

MONITOR, Bandung – Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar Workshop Rencana Kegiatan Anggaran untuk Dana Alokasi Khusus bidang pertanian tahun 2019. Tujuannya untuk menghimpun dan menyepakati usulan kegiatan daerah yang selanjutnya akan disinkronisasi dengan kebijakan pusat untuk pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pertanian.

“Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam beberapa kesempatan selalu menyampaikan untuk mengalokasikan anggaran dengan efektif dan efisien dan benar-benar dikawal pemanfaatannya sampai ke tangan petani. Ini menjadi sangat penting agar pembangunan pertanian dan mensejahterakan petani terwujud,” demikian diungkapkan Kepala Biro Perencanaan Kementan, Kasdi Subagyono saat membuka workshop di Bandung, Rabu malam (21/11). Workshop yang berlangung hingga Jumat (23/11) ini dihadiri para kepala dinas pertanian tingkat provinsi dan kabupaten.

Kebijakan Menteri Amran yang merefocusing anggaran mulai dari tahun 2015 hingga 2019 menunjukkan keberpihakan kepada rakyat dalam hal ini ada petani. Alokasi anggaran yang tidak produktif dialihkan ke kegiatan yang bersentuhan langsung ke petani. Alhasil, kebijakan ini berbuah pada pencapaian hasil kinerja Kementan ditunjukkan adanya peningkatan produksi di beberapa komoditas strategis nasional, peningkatan iklim investasi, peningkatan ekspor pertanian serta kesejahteraan petani.

“Kinerja Kementan sampai dengan tahun 2018 sangat luar biasa. Beberapa langkah terobosan seperti menggelontorkan alat mesin pertanian dengan kenaikan volume yg cukup fantastis mulai tahun 2014 sudah hampir 2.000% yang tersalurkan ke petani, penyediaan bibit unggul, mengintegrasikan pola tanam sawit- jagung, pengembangan lahan rawa untuk mendorong peningkatan produksi padi, pemberian asuransi pertanian untuk tanaman padi dan ternak yang jumlahnya akan selalu ditingkatkan, menggenjot perbaikan infrastruktur seperti jaringan irigasi, pembuatan embung, DAM parit, Long storage,” beber Kasdi.

Disisi lain, sambung Kasdi, untuk mendorong subsektor peternakan, telah diluncurkan kegiatan Sapi Indukan Wajib Bunting (SIWAB) yang mampu meningkatkan produksi daging sapi. Bahkan Kementan pun telah mengimplementasikan berbagai program pembangunan pertanian untuk membangun negara mulai dari pinggiran sesuai dengan amanah Nawacita Jokowi-JK. Salah satunya dibuktikan dari ekspor di kawasan perbatasan Merauke ke Papua Nugini.

“Tidak kalah pentingnya Kementan sudah membangun sistem lelang jabatan. Pejabat yang tidak mampu mencapai target selanjutnya akan menjadi target. Ini sudah menjadi kesepakatan bersama antara Menteri Pertanian dengan pejabat di bawahnya,” sebutnya.

“Langkah langkah tersebut tanpa disadari memberikan dampak dan efek yang sangat luar biasa dalam kinerja, memang pada saat awal terlihat terseok seok tetapi setelah menjalankan arahan Menteri pertanian bagus juga hasilnya dan kita semua bisa melihatnya,” imbuh dia.

Lebih lanjut Kadi menambahkan belajar dari pengalaman selama era kepemimpinan Menteri Amran, Biro Perencanaan Kementan akan lebih konsen dalam merancang dan merencanakan pengalokasian DAK bidang pertanian ke kegiatan-kegiatan yang berdampak langsung pada pembangunan pertanian. Di antaranya fokus pada perbaikan infrastruktur seperti pembangunan balai perbenihan, balai mekanisasi pertanian, pembangunan laboratorium dan perbaikan infrastruktur air (irigasi air tanah, embung, dam parit, longstorage, pintu air). Selain itu, pengalokasian DAK ini juga untuk kegiatan jalan usahatani dan jalan produksi, peningkatan sarana penyuluh pertanian dan pembangunan lumbung pangan masyarakat.

“Untuk mendorong percepatan dan pelaksanaan rancangan kegiatan DAK bidang pertanian ini dibutuhkan sinergitas antara pusat dengan daerah, dalam mekanisme perencanaan diharapkan pemerintah daerah sejalan dengan apa yang telah dirancang pemerintah pusat. Persoalan dilapangan seyogyanya bisa dikoordinasikan secara efektif dilapangan,” terangnya.

Menurut Kasdi, menu kegiatan DAK bidang pertanian tahun 2019 ini di samping menindaklanjuti arahan Menteri Pertanian juga atas hasil evaluasi terpadu yang diselenggarakan Biro Perencanaan bersama sama dengan unit eselon 1 teknis di lingkup Kementan. Serta atas masukan dari Kementerian Keuangan dan Bappenas selaku mitra di pusat.

“Harapan ke depan dengan adanya sinkronisasi rancangan kegiatan antara pusat dan daerah serta dengan melibatkan Kementerian Keuangan dan Bappenas, arah kebijakan nasional Kementerian Pertanian akan lebih baik lagi,” tegasnya.

Recent Posts

Pameran Keterbukaan Informasi Publik 2025 Resmi Diluncurkan, Usung Budaya Transparansi

MONITOR, Jakarta - Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia resmi meluncurkan Pameran Keterbukaan Informasi Publik 2025.…

11 menit yang lalu

Tutup Masa Sidang DPR, Puan Tegaskan RAPBN Harus Efisien dan Orientasi Hasil

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menutup Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025…

38 menit yang lalu

Top Up Saldo e-Toll di Gerbang Tol Ruas Cipularang dan Padaleunyi Ditiadakan Mulai 4 Agustus 2025

MONITOR, Bandung - Dalam rangka meningkatkan kelancaran dan kenyamanan perjalanan, Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) sebagai…

2 jam yang lalu

Semarak HUT ke-80 RI, Kemenperin Gelar Porya Festival 2025

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Kementerian Perindustrian…

3 jam yang lalu

Wamen UMKM Sebut Wirausaha Muda Bali Punya Modal Kuat untuk Jadi Besar

MONITOR, Bali - Wakil Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menyebut wirausaha…

3 jam yang lalu

DPRD Setujui Rancangan Perjanjian Kerja Sama Penanganan Sampah Pemkot Tangsel dengan Pemkab Pandeglang

MONITOR, Tangsel - Kerja sama penanganan sampah antara Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan Pemerintah…

4 jam yang lalu