Jumat, 22 November, 2024

LPDB-KUMKM Sukses Lakukan Pengalihan Dana Bergulir

MONITOR, Banyumas – Ratusan miliar dana bergulir program Kementerian Koperasi dan UKM sepanjang 2000 hingga 2007 berhasil dialihkan ke rekening Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) untuk kemudian disalurkan kembali sebagai modal dana bergulir bagi pelaku koperasi dan UMKM.

Direktur Utama LPDB-KUMKM, Braman Setyo, mengatakan pengalihan dana bergulir merupakan program dana bergulir yang disalurkan oleh semua kedeputian di Kementerian Koperasi dan UKM periode 2000-2007.

“Oleh karena itu dilakukan pengalihan dana bergulir yang masih terdapat di rekening penampungan pokok atas nama koperasi yang ada di perbankan ke rekening LPDB-KUMKM disertai dengan peran dinas-dinas di daerah untuk membantu proses tersebut,” katanya dalam acara Pengalihan Dana Bergulir LPDB KUMKM Tahun 2018 di Kabupaten Banyumas, Rabu (21/11).

Ia mengatakan pada 2018, pengalihan dana bergulir ditargetkan sebesar Rp20 miliar dan sampai 14 November 2018 sudah terkumpul Rp20,5 miliar atau lebih dari 100 persen dengan artian telah melebihi target.

- Advertisement -
Direktur Utama LPDB-KUMKM, Braman Setyo, dalam acara Pengalihan Dana Bergulir LPDB KUMKM Tahun 2018 di Kabupaten Banyumas

“Dana ini akan digunakan sebagai modal LPDB KUMKM untuk menyalurkan dana bergulir kepada pelaku UMKM,” terangnya.

Tercatat sampai 16 November 2018, dana pengalihan yang sudah berhasil ditarik kembali mencapai Rp918,57 miliar bersumber dari program dana bergulir di tujuh pos meliputi pos kegiatan di Deputi Bidang Pembiayaan termasuk pengalihan dana penjaminan, Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran, Deputi Bidang Restrukturisasi, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Program Kerja Dinas Provinsi NTB, Dana Perguliran, dan dana dalam proses identifikasi.

Braman mengatakan peran Dinas Koperasi dan UKM untuk mendorong pengalihan dana bergulir ke LPDB-KUMKM sangat penting.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong kerja sama dan sinergi yang lebih erat dengan Pemda untuk mendorong dana-dana tersebut lebih banyak teralihkan kembali ke rekening LPDB KUMKM agar bisa digulirkan.

Sementara untuk provinsi Jawa Tengah sendiri, dana yang sudah dialihkan tercatat mencapai Rp103 miliar dari Rp331 miliar. “Saya berharap strategi pengalihan dana bergulir ada terobosan di tahun 2019,” katanya.

Pihaknya juga mendorong Pemda agar lebih aktif memberikan informasi khususnya bagi koperasi-koperasi yang pada kurun 2000-2007 menerima bantuan dana bergulir untuk bisa kembali mengakses pembiayaan pada LPDB KUMKM.

Pada kesempatan yang sama Direktur Keuangan LPDB-KUMKM Ahmad Nizar mengatakan digelarnya acara Pengalihan Dana Bergulir LPDB-KUMKM Tahun 2018 merupakan upaya untuk mendorong lebih banyak dana bergulir teralihkan kembali ke rekening LPDB-KUMKM.

“Pada kesempatan ini kami mengundang pula pengurus 40 koperasi di wilayah Jawa Tengah agar koperasi penerima dana bergulir dapat mengetahui mekanisme pengalihan dana bergulir tersebut,” katanya.

Dari situ, ia mencatat ada potensi miliaran dana bergulir bisa kembali teralihkan ke LPDB-KUMKM.

Kegiatan serupa selama 2018 telah dilaksanakan enam kali yakni di Bali, Lampung, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur Kalimantan Selatan dan Jawa Tengah.

Kedepan pihaknya akan menerapkan perubahan skema pengalihan dana bergulir agar lebih efektif pada 2019 sekaligus mendorong koperasi-koperasi untuk aktif mencari informasi dan tak ragu mengakses dana bergulir LPDB-KUMKM.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER