BERITA

PSI Minta Seluruh Penyebar Foto Editan Grace Minta Maaf, Kalau Tidak…

MONITOR, Jakarta – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengimbau seluruh penyebar foto editan Ketum PSI Grace Natalie, yang telah dipolisikan segera minta maaf.

“Terhadap terlapor lainnya, kami sangat mengapresiasi bila atas dasar kesadaran sendiri tanpa tekanan pihak mana pun segera meminta maaf. Bila tidak ya kami sudah serahkan kasus ini kepada pihak berwenang silakan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dam kami siap ikuti mekanisme hukumnya,” ujar kuasa hukum PSI, Muannas Alaidid saat dikonfirmasi, Selasa 20 November 2018.

Salah satu penyebar foto syur editan Ketum PSI Grace Natalie, Topan Pratama Siregar telah menemui langsung korbannya dan meminta maaf. Apakah PSI akan melanjutkan laporan polisi usai Topan meminta maaf? Selain Topan, PSI juga mempolisikan pemilik akun FB Srikandi Rahayu Ningsih, Rudy Hadi Saputra, Ira Adriana, Naadirah Nasution, dan pemilik akun IG ACHYSAPUTRA.

Topan dan terlapor lainnya dilaporkan Muannas ke Polda Metro Jaya pada Rabu 14 November 2018. Laporan tersebut dibuat oleh Viani Limardi dengan nomor LP/6220/XI/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus. Perkara yang dilaporkan adalah ujaran kebencian berdasarkan SARA dan pencemaran nama baik melalui media elektronik sebagaimana Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 dan/atau Pasal 28 ayat 2 jo pasal 45A ayat 2 dan/atau Pasal 35 jo Pasal 51 UU RI No 20 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 jo Pasal 29 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

“Soal adanya permintaan maaf dari salah satu terlapor, sepanjang delik aduan itu masih kewenangan kami Pasal 27 ayat 3 UU ITE, sah bila dicabut. Masalahnya laporan kami tidak hanya delik aduan tapi ada delik biasa, jadi tidak serta merta bisa dicabut karena keinginan korban (grace). Karena ada Pasal 28 ayat 2 ITE (ujaran kebencian) dan Pasal 4 UU Pornogarfi,” sebut Muannas.

“Nah delik biasa ini harus ada persetujuan dari Polri, tapi kami upayakan agar dipertimbangakan untuk bisa dicabut, namun demikian belum bisa dipastikan,” sebutnya.

Recent Posts

HKTI Lumajang Dorong Hilirisasi Pertanian, PAC di 21 Kecamatan Diminta Dampingi Petani

MONITOR, Lumajang - Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lumajang mendorong percepatan hilirisasi produk pertanian…

4 jam yang lalu

MUI Desak Penegakan Hukum Tegas terhadap Pelaku Karhutla, Serukan Salat Istisqa dan Qunut Nazilah

MONITOR, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelaku…

4 jam yang lalu

Jasa Marga Fasilitasi Lima UMKM Binaan di Trade Expo Indonesia 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk terus mendorong kemandirian dan daya saing Usaha…

4 jam yang lalu

HUT ke-11 KCIC, Wamenaker Harap Alih Pengetahuan Whoosh ke SDM Lokal

MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-11…

5 jam yang lalu

Jasa Marga Raih Dua Penghargaan dalam Ajang The 17th IICD Corporate Governance Award 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menorehkan prestasi dengan meraih dua penghargaan…

8 jam yang lalu

Kementerian UMKM Optimalkan Klinik UMKM Bangkit Percepat Pemulihan Pascabencana di Tapanuli Tengah

MONITOR, Tapanuli Tengah - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengoptimalkan Klinik UMKM Bangkit…

9 jam yang lalu