NASIONAL

Soal Perda Syariah, Asrul Sani Beri Komentar Pedas untuk PSI

MONITOR, Jakarta – Polemik soal sikap Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menolak Peraturan Daerah atau Perda Syariah terus bergulir.

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani, menegaskan substansi dari syariah banyak terkandung dalam peraturan yang tidak mencantumkan embel-embel syariah dalam judulnya. Oleh sebab itu, dirinya menilai PSI berpandangan sempit karena melihat Perda Syariah hanya dari judulnya saja.

“Katakanlah perda larangan miras, itu syariah bukan? Perda larangan pelacuran, syariah bukan? Perda larangan perjudian, syariah gak? Semuanya syariah,” kata Arsul, Minggu 18 November 2018.

PSI yang merupakan partai pengusung Jokowi-Ma’ruf Amin di Pilpres 2019 bersama PPP, sambung Asrul, tidak dapat memahami kesepakatan bernegara. Diungkapkannya, Indonesia wajib membuat regulasi yang tidak bertentangan bagi umat islam.

Karena Indonesia memiliki dasar negara Pancasila, dan mendasarkan konstitusi yaitu Undang-Undang Dasar 1945 yang di dalamnya terdapat Pasal 29 yang menyebutkan negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Maka, kata Arsul, tidak ada masalah ketika Indonesia akan menerapkan peraturan-peraturan yang mengimplementasikan ajaran islam. “Undang-Undang Perbankan Syariah, Undang-Undang Wakaf, Undang-Undang Haji, itu kan lebih dari Perda,” kata Arsul.

Partai politik yang bermuatan Islam seperti PPP, diakui Arsul, memang memperjuangkan konten legislasi yang mencerminkan Syariah di berbagai tingkatan. Artinya mulai dari Undang-Undang sampai Perda.

Ia menduga Perda Syariah berujung polemik, hanya karena formulasi penulisan judul. Kata ‘Syariah’ menimbulkan kesan diskriminatif, seolah umat muslim menjadi eksklusif.

“Begitu jadi persoalannya itu barangkali persoalan formulasi. Supaya tidak menimbulkan kesan (Perda Syariah) ini diskriminatif,” kata dia.

Perda Syariah kembali menjadi perbincangan setelah Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natali mengatakan tidak akan mendukung penerapan Perda Syariah dan Injil.

“Kami ingin mengembalikan agama ke titahnya yang mulia. Kami tidak menjelekkan agama mana pun,” kata Grace kepada wartawan di rumah pemenangan Jokowi Center, Jalan Mangunsarkoro 69, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 17 November 2018.

Pernyataan Grace Natalie ini menanggapi pelaporan dirinya oleh Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) melalui kuasa hukum Eggi Sudjana. PPMI melaporkan Grace Natalie atas dugaan penistaan agama terkait pernyataannya yang menyatakan bahwa PSI tidak akan pernah mendukung perda yang berlandaskan agama, seperti Perda Syariah dan Perda Injil.

Recent Posts

Groundbreaking Hilirisasi Ayam di Enam Titik, Perkuat Pasokan Protein Nasional

MONITOR, Malang - Pemerintah melalui Danantara melaksanakan groundbreaking Pengembangan Hilirisasi Ayam Terintegrasi, dengan Kabupaten Malang,…

1 menit yang lalu

Kementerian, TNI, dan Polri Kumpul Bahas Penguatan Moderasi Beragama

MONITOR, Jakarta - Sejumlah kementerian dan lembaga negara hari ini, Kamis (5/2/2026), berkumpul di Jakarta…

5 jam yang lalu

Kemenhaj Wajibkan Petugas Haji Isi Penilaian Kinerja Harian

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperkuat pengawasan melekat terhadap petugas haji dalam…

10 jam yang lalu

Koalisi Sipil Kecam Komitmen Rp16,7 T ke Board of Peace: Pemborosan Serius dan Tidak Masuk Akal

MONITOR, Jakarta - Keputusan Presiden Prabowo Subianto menandatangani Piagam Board of Peace (BOP) dan membawa…

10 jam yang lalu

Izzuddin Syarif Siap Nahkodai GP Ansor Lumajang

MONITOR, Lumajang - Dinamika menjelang Konferensi Cabang (Konfercab) XVI Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Lumajang kian…

12 jam yang lalu

Karbon Biru jadi Kunci Indonesia Emas, Prof. Rokhmin: Terancam Gagal Tanpa Tata Kelola Kuat

MONITOR, Jakarta - Potensi karbon biru (blue carbon) Indonesia dinilai sebagai salah satu aset strategis…

12 jam yang lalu