Ketua Serikat Pengusaha Reklame Jakarta (SPRJ) Didi O Afandi
MONITOR, Jakarta – Penertiban reklame yang dilakukan Gubernur Jakarta Anies Baswedan menuai kontroversi. Pasalnya dalam penertiban tersebut masih ada kesan tebang pilih.
Ketua Serikat Pengusaha Reklame Jakarta (SPRJ) Didi O Afandi mengatakan, Anies terkesan lebay dalam melakukan tindakan terhadap reklame bodong.
“Saya katakan lebay, karena kenyataan dilapangan banyak reklame yang dinyatakan bodong tapi masih berdiri dan hanya dipasangi penutup selendang,” terang Didi dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (19/11).
Didi pun menyebut kawasan Blora, yang merupakan kawasan terlarang reklame, namun kenyataannya disana banyak berdiri reklame.
“Kalau berdasarakan Perda, kawasan Blora itu masuk kawasan terlarang. Tapi kenapa masih banyak reklame berdiri disana,” jelasnya.
Menurut, Didi sebagai pengusaha reklame dirinya sangat mendukung kebijakan Anies dalam menindak tegas reklame-reklame bodong. Namun yang disayangkan kebijakan menindak reklame bodong itu tak terbukti dilapangan. Masih banyak reklame bodong dan dibiarkan berdiri.
“Yang lebih lebay lagi, Anies melalui Dinas Satpol PP, melibatkan orang KPK dalam melakukan penertiban reklame. Padahal menurutnya saya kenapa harus melibat kan KPK. Padahal di Perda Reklame semuanya jelas mana yang disebut reklame bermasalah dan tidak,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Ikhtiar mencetak guru dan calon guru professional terus dilakukan Kementerian Agama. Salah…
MONITOR, Pandeglang - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menggelar…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto, memberikan…
MONITOR, Tangsel - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie menunjukkan ketegasan dalam menegakkan disiplin pegawai.…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian merespons isu terkait rembesnya gula rafinasi ilegal yang beredar di…
MONITOR, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Kritik KPK terhadap sejumlah pasal dalam pembahasan…