NASIONAL

Lagi, Ma’ruf Amin Dilaporkan Soal Pidato Buta dan Budek

MONITOR, Jakarta – Masalah soal pidato Calon Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang menyebut pengkritik Jokowi itu buta dan budek, terus bermunculan.

Mantan Ketua MUI ini kembali dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh Ikatan Tuna Netra Muslim Indonesia. “Kami melaporkan Ma’ruf Amin atas dugaan diskriminasi, ” kata kuasa hukum Ikatan Tuna Netra Muslim Indonesia Ahmar Ihan Rangkuti saat ditemui di kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis 15 November 2018.

Ma’ruf Amin juga sebelumnya sudah dilaporkan ke Bawaslu dengan perkara yang sama oleh Advokat Senopati 08. Ma’ruf Amin dalam deklarasi Barisan Nusantara di Kawasan Cempaka Putih pekan lalu menyindir orang-orang yang tidak mengakui keberhasilan pembangunan era pemerintah Joko Widodo atau Jokowi. Menurut dia, hanya orang yang ‘buta’ dan ‘budek’ yang tidak mengakui keberhasilan itu.

Ahmar menyebutkan, pernyataan Ma’ruf Amin tersebut telah merendahkan dan menyinggung para penyandang disabilitas terutama tuna netra dan tuna rungu.

Menurutnya, Ma’ruf diduga melakukan pelanggaran pidana pemilu dalam Pasal 280 ayat 1 butir c, d, dan e. Pasal itu menyebutkan bahwa pelaksana, peserta pemilu dan tim kampanye pemilu dilarang menghina seseorang, agama, ras, suku, golongan, calon atau peserta pemilu lain. Butir c dan d pasal itu juga menyatakan larangan menghasut dan mengadu domba perseorangan atau masyarakat, serta mengganggu ketertiban umum.

Yogi Madsuni, salah anggota Tuna Netra Muslim Indonesia sebagai pelapor mengatakan dengan laporan tersebut menjadi pelajaran bagi elit politik dalam berkampanye. “Elit politik harus menjaga etikanya, jangan sampai menghina mendiskiriminasi,” ujarnya.

Dalam laporan dengan nomor 20/LP/PP/RI/00.00/XI/2018, Yogi melampirkan barang bukti flashdisk berisikan pidato Ma’ruf yang mengandung pernyataan buta dan budek. Yogi pun meminta agar Ma’aruf Amin untuk menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya tersebut. “Kami juga meminta agar kiai haji Ma’ruf Amin untuk minta maaf,” ujarnya.

Sementara itu, Ma’ruf Amin menegaskan bahwa pernyataan soal ‘budek’ dan ‘buta’ sama sekali tidak untuk menyinggung kaum disabilitas, melainkan untuk menyindir orang-orang yang mengingkari kenyataan akan berbagai prestasi dan capaian pemerintah. “Ini kan jelas tonggak yang diletakkan pemerintah sekarang, untuk kemaslahatan pemerintahan yang akan datang,” ujarnya.

Recent Posts

Kemenperin Bersama Industri TPT Menghadapi Tantangan Global

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus berupaya membangkitkan kembali kinerja industri tekstil dan produk tekstil…

3 jam yang lalu

Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Reguler Hingga 25 April 2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memperpanjang Tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler…

5 jam yang lalu

Panglima TNI: Revisi UU TNI Berdasarkan Prinsip Demokrasi dan Supremasi Sipil

MONITOR, Jakarta - Dinamika lingkungan strategis menuntut TNI untuk selalu beradaptasi dan semakin profesional dalam…

7 jam yang lalu

Pengamat: Layak Diapresiasi Publik, Panen Raya Padi 2025 Sangat Tinggi

MONITOR, Jakarta - Pengamat kebijakan publik dari Spora Communication, Dr. Rizky Fajar Meirawan, menilai capaian…

9 jam yang lalu

Ramai Kasus Pelecehan Dokter, Legislator Minta Korban Jangan Malu Lapor dan Polisi Harus Cepat Respons

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez menyoroti maraknya peristiwa kekerasan seksual…

10 jam yang lalu

Kesejahteraan Meningkat, Mentan Amran: Petani Bahagia, Harga Kelapa Naik

MONITOR, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa saat ini para petani…

10 jam yang lalu