MONITOR, Jakarta – Perseteruan antar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy dengan kubu Djan Faridz ternyata tak kunjung reda, justru malah semakin panas. Bahkan,
PPP kubu Romahurmuziy mengancam akan mempidanakan PPP kubu Djan Faridz yang berencana menggelar musyawarah kerja nasional (Mukernas) pada Kamis, 15 November 2018.
Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani, mengatakan sudah mengingatkan untuk membatalkan Mukernas tersebut dan bersilaturahmi dengan pihaknya jika memang ingin islah. Menurutnya, PPP kubu Romahurmuziy masih menunggu perkembangan jadwal Mukernas PPP Muktamar Jakarta ditetapkan.
“Jika tetap terus dengan kegiatan ilegal maka tidak ada pilihan lain kecuali kami ambil tindakan hukum atas dasar pemalsuan kop surat, stempel partai, serta menyebarkan status bohong partai,” kata Arsul, Rabu 14 November 2018.
Sebelumnya, PPP kubu Djan Faridz tetap ngotot akan menggelar Mukernas walaupun terancam dipidanakan. Sekretaris Jenderal PPP Muktamar Jakarta, Sudarto mengatakan, persiapan panitia sudah selesai dan 34 Dewan Perwakilan Wilayah seluruh Indonesia juga sudah siap hadir di Mukernas.
Sudarto mengatakan, dalam Mukernas nanti, kubu M. Romahurmuziy akan diundang. Senior-senior PPP seperti Hamzah Haz, Tosari Wijaya, dan tokoh-tokoh Majelis Syariah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga akan diundang.
Namun sampai saat ini, Arsul Sani mengatakan belum menerima undangan apapun. “Bohong mereka kirim undangan. Lagipula mereka mengundang dalam kapasitas apa? Wong enggak punya legal standing kok mengadakan kegiatan atas forum kepartaian PPP,” kata Arsul.