BERITA

Penunggak Pajak di Kebon Jeruk Dibikin Malu

MONITOR, Jakarta – Sejak beberapa hari lalu, Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kebon Jeruk gencar melakukan pemasangan plang bagi para penunggak Pajak Bumi dan Bangunan di wilayah Kecamatan Kebon Jeruk.

“Pemasangan plang ini kami mulai sejak pagi hari, objek pajak yang kita pasang plang tentunya sudah kami berikan surat himbauan untuk melunasi tunggakan PBB,” kata Widiastuti, Kepala UPPRD Kebon Jeruk, Selasa 13 November 2018.

Dirinya menjelaskan, dari pihaknya sudah berupaya dengan memberikan kemudahan dan toleransi melalui himbauan, pemberian surat, dan negosiasi dengan wajib pajak. Hingga surat himbauan terakhir yang dilayangkan kepada wajib pajak yang mengunggak juga masih belum membayarkan tunggakan PBB maka dilaksanakan pemasangan plang bagi para penunggakan PBB.

“Kami sebelumnya juga sudah memberikan banyak kemudahan atau insentif bagi wajib pajak PBB, seperti program penghapusan sanksi keterlambatan PBB untuk tahun pajak sebelum 2018, jadi sudah selayaknya wajib pajak untuk segera membayarkan tunggakan-tunggakan PBB.” ujar Widiastuti.

Pemasangan plang bagi penunggak pajak PBB di wilayah Kecamatan Kebon Jeruk memberikan dampak baik. Pemasangan plang ini sebagai sanksi sosial bagi penunggak pajak agar segera melunasi kewajiban pajaknya.

“Beberapa objek pajak kami pasang plang, baik itu wajib pajak perorangan maupun badan, seperti objek pajak RSV Helmet Store yang berada di Jl. Lapangan Bola, Kebon Jeruk. Saat ini total penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan di UPPRD Kebon Jeruk telah mencapai 89,5% .” kata Widiastuti.

Perlu diketahui bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dinyatakan bahwa keterlambatan pembayaran PBB akan dikenakan bunga sebesar 2% setiap bulannya untuk paling lama 15 bulan sejak saat terutangnya PBB.

Recent Posts

Mardani Ali Sera Setuju Putusan MK soal Lembaga Pengawas Independen

MONITOR Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera merespons putusan Mahkamah Konstitusi…

3 menit yang lalu

Dewan Pakar PSQ: Al-Qur’an Ajarkan Keseimbangan Hidup dengan Alam

MONITOR, Kendari - Dewan Pakar Pusat Studi Al-Qur’an (PSQ), Muchlis M. Hanafi, mengungkapkan, ajaran Al-Qur’an…

37 menit yang lalu

Kasus Influenza A Meningkat, Puan Dorong Vaksinasi Kelompok Rentan

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti lonjakan kasus Influenza A yang tengah…

39 menit yang lalu

Said Agil Husin Al Munawar: Al-Qur’an Ingatkan Manusia untuk Rawat Lingkungan

MONITOR, Kendari - Menteri Agama periode 2001–2004, Said Agil Husin Al Munawar, mengungkapkan bahwa Al-Qur’an…

41 menit yang lalu

Panglima TNI: Kemanunggalan TNI-Rakyat Kekuatan Paling Ampuh

MONITOR, Jakarta - Mabes TNI menggelar Upacara Bendera rutin 17-an yang berlangsung  pada Jumat, 17…

7 jam yang lalu

Kemenag Masuk Tiga Besar Lembaga Paling Efektif Versi IndoStrategi

MONITOR, Jakarta - Satu tahun perjalanan pemerintahan Prabowo–Gibran diwarnai dengan apresiasi publik terhadap kinerja sejumlah…

9 jam yang lalu