MONITOR, Jakarta – Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dodokambey mengatakan jika saat ini, regulasi dan kebijakan pemerintah pusat di sektor kelautan dan perikanan tidak mendukung pengembangan ekonomi industri kelautan dan perikanan di wilayahnya. Padahal, menurut Olly yang juga merupakan politikus PDIP itu posisi Sulawesi Utara sangat strategis sebagai pintu gerbang Indonesia dalam mengembangkan potensi kelautan dan perikanan.
“Kendala kita hari ini kekurangan pasokan ikan. Dengan regulasi yang ada sangat memberatkan untuk perikanan. Padahal potensi strategis Sulawesi Utara seharusnya bisa dimanfaatkan untuk industri kelautan dan perikanan berkontribusi lebih bagi ekonomi,” ujarnya saat menjadi narasumber Focus Grup Discussion (FGD) RPJMN 2019-2024 Sektor Kelautan dan Perikanan yang diselenggarakan KADIN dan Bappenas, Jakarta, Rabu (14/11/2018).
Menurut Olly, seharusnya regulasi pemerintah pusat dalam hal ini kementerian kelautan dan perikanan menjawab persoalan di industri tersebut, bukan sebaliknya. “Regulasi yang ada di pemerintah pusat harus menjawab persoalan terkait sektor kelautan dan perikanan di seluruh wilayah sesuai karakter dan potensinya,” tegasnya.
Olly menambahkan, saat ini setidaknya ada tiga persoalan pelik sektor kelautan perikanan khususnya di wilayah Sulawesi Utara yaitu ketersediaan bahan baku, regulasi, sarana dan prasarana, implementasi teknologi yang mumpuni, dan ketersediaan energi (listrik dan BBM).
“Soal regulasi perizinan kapal saat ini lambat sehingga menghambat aktifitas. Saya sendiri mensiasatinya dengan mengeluarkan pergub (peraturan gubernur) untuk izin operasional sementara 3 bulan. Kalau menteri tidak kasih juga kita perpanjang terus,” ungkapnya.
Regulasi yang dinilai Olly menghambat pembangunan ekonomi sektor kelautan dan perikanan yang sangat menghambat adalah soal izin impor yang tidak bisa langsung melalui pelabuhan bitung melainkan harus masuk ke Surabaya terlebih dahulu.
“Soal sarana dan Prasarana. Kapal kita gak bisa masuk karena dicurigai kapal luar,” tandasnya.
“Pemerintah harus konsisten membuka ruang ekonomi kelautan dan perikanan sebagai contoh pembukaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) tapi juga tidak boleh impor. Ini membuat bingung investor,” pungkasnya.