SOSIAL

Kasman Singodimedjo Terima Gelar Pahlawan Nasional setelah enam tahun tertunda

MONITOR, Jakarta – Presiden Joko Widodo baru-baru ini menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh yang dianggap memiliki kontribusi besar terhadap republik ini, salah satunya yakni Kasman Singodimedjo dari Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (08/11/2018).

Kasman merupakan tokoh yang aktif di berbagai organisasi, mulai Jong Java (Perkumpulan Pemuda Jawa), Jong Islamiten Bond (Organisasi Pemuda Islam), Masyumi hingga Muhammadiyah. Ia juga pernah menjadi Komandan Pembela Tanah Air (PETA).

Staf Khusus Presiden RI Bidang Keagamaan Tingkat Internasional, Siti Ruhaini Dzuhayatin, menilai penganugerahan gelar Pahlawan Nasional ini merupakan bentuk perhatian Presiden Joko Widodo yang sangat besar kepada Muhammadiyah. Terlebih, Mr. Kasman Singodimedjo merupakan tokoh Muhammadiyah yang memiliki andil cukup besar kepada Negara Republik Indonesia sejak masa kemerdekaan.

“Ini sekaligus merupakan pengakuan pemerintah republik Indonesia terhadap peran dan kontribusi Muhammadiyah dalam memperjuangkan, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan Republik Indonesia bahwa Muhammadiyah telah memberikan sumbangan penting kepada Negara dalam bidang pendidikan, kesehatan, pelayanan sosial dan politik, ujar Ruhaini Dzuhayatin di Jakarta, Sabtu (10/11/2018).

Ruhaini menjelaskan salah satu peran penting Kasman dalam kemerdekaan Indonesia, adalah ketika ia bertanggung jawab terhadap pengamanan pembacaan naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Selain itu, Kasman berperan untuk menyatukan situasi kebangsaan yang kala itu rentan dengan perpecahan.

“Sikap Kasman ketika menjabat sebagai anggota PPKI patut dihadirkan sebagai contoh. Setelah BPUPKI merumuskan Undang-Undang Dasar 1945, dan UUD 1945 ini hendak disahkan, muncul perdebatan seputar pencantuman tujuh kata _“dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”_ dalam Piagam Jakarta. Terjadi perdebatan antara kelompok Islam dan kelompok di luar Islam. Kelompok di luar Islam berkeberatan dengan pencantuman tujuh kata itu. Ketika situasi yang memanas, Kasman melakukan lobi politik ke berbagai pihak. Melalui kemampuan lobinya, ia berhasil membujuk tokoh-tokoh Islam, termasuk Ki Bagus Hadikusumo, untuk menghapus tujuh kata tersebut dan menggantinya dengan _Ketuhanan Yang Maha Esa_,” terang Ruhaini.

Penggantian tujuh kata ini, dikatakan Ruhaini, sebagai  langkah  cerdas Kasman untuk menjauhkan Islam dari kepentingan-kepentingan politik partisan.  Hal tersebut juga menguatkan kematangan umat Islam untuk memiliki ‘self control’ dalam melaksanakan Syariat secara mandiri tanpa perlu kontrol negara.

“Kematangan inilah yang mampu mewujudkan negosiasi harmonis Islam dan demokrasi pada masyarakat Muslim terbesar di dunia, tanpa terjebak dengan politik identitas keagamaan,” tegasnya.

Recent Posts

Kementerian UMKM dan APSKI Perkuat Ekosistem Kewirausahaan Perguruan Tinggi

MONITOR, Kuta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran perguruan…

4 jam yang lalu

Dialog Publik di Palu Soroti Peluang Kader PMII Pimpin PBNU

MONITOR, Palu - Kontestasi menuju Muktamar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mulai menghangat di berbagai…

14 jam yang lalu

Politisi PDI Perjuangan Ultimatum Menteri ESDM: Evaluasi IUP Bermasalah di Aceh Sebelum 17 Agustus

MONITOR, Jakarta – Politisi PDI Perjuangan asal Aceh, Masady Manggeng, mendesak Menteri Energi dan Sumber…

24 jam yang lalu

Evaluasi Haji Tak Boleh Berhenti di Laporan, Menhaj Dorong Perbaikan Sistem

MONITOR, Denpasar - Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf menegaskan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji…

24 jam yang lalu

Makesta Raya Perkuat Ideologi Aswaja dan Tradisi NU di Kalangan Pelajar Yayasan Al Fattah Tegalgandu

MONITOR, Brebes – Ratusan peserta didik baru SMP NU dan SMA NU Al Fattah Tegalgandu…

2 hari yang lalu

Legislator Sambut Baik Putusan MK soal Sisa Kuota Internet Tak Hangus, Minta Operator Segera Sesuaikan Layanan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi…

3 hari yang lalu