Selasa, 26 November, 2024

Tuti Dieksekusi Mati, MPR kecewa Arab Saudi Langgar Konvensi Wina

MONITOR, Jakarta – Anggota MPR RI dari Fraksi PAN Yandri Susanto mengatakan, sudah seharusnya bangsa Indonesia menciptakan lapangan kerja bagi warga negaranya sendiri, sehingga mereka tidak perlu harus ke luar negeri.

“Kita perlu menciptakan lapangan kerja agar pencari kerja tidak perlu mencari rejeki di luar negeri,” kata Yandri, dalam acara ‘Diskusi Empat Pilar MPR’ dengan tema ‘Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia’, di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (5/11).

Sedangkan hukuman mati yang menimpa Tuti Tursilawati di Arab Saudi mengagetkan semua apalagi pemerintah tidak diberi notifikasi atau pemberitahuan. “Padahal kasusnya sudah lama,” ujarnya.

Dirinya prihatin atas musibah yang menimpa TKI asal Majalengka, Jawa Barat, itu. Berdasarkan kronologi sebenarnya Tuti membela diri atas kejahatan yang dilakukan oleh majikannya. “Dia membela diri karena diperkosa,” ungkapnya.

- Advertisement -

Tuti pastinya tidak akan melakukan hal yang demikian bila tidak ada sesuatu yang mengancam dirinya. “Tuti tidak melakukan secara serta merta,” ucapnya. Menurutnya TKI terkenal dengan kesantunannnya.

Dalam kesempatan yang sama, anggota MPR dari Fraksi Partai Golkar Ichsan Firdaus mengungkapkan sebenarnya MOU dengan Arab Saudi soal TKI sudah dijalin namun diakui negara kaya minyak itu tidak menjalankan hukum internasional, yakni ‘Konvensi Wina’.

“Problem Arab Saudi di sini,” tegas dia.

Untuk itu perlunya koordinasi dengan semua pihak agar Arab Saudi mematuhi Konvensi tersebut. Ichsan juga menyebutkan sebenarnya dalam masalah ancaman hukuman mati, di antara TKI ada yang dibebaskan sehingga lepas dari hukuman itu.

Diakui pemerintah, saat ini tengah moratorium TKI namun kalau melihat fenomena masyarakat di Sukabumi, Indramayu, Cirebon, dan daerah lainnya, ada keinginan moratorium itu dicabut.

Menanggapi yang demikian, dirinya menegaskan moratorium jangan dicabut sebelum betul-betul ada perlindungan yang kuat. Untuk menciptakan kondisi yang demikian maka bangsa ini perlu mempunyai ’bargaining’ yang kuat.

Untuk melindungi TKI tak hanya ada kepastian hukum namun juga mengubah pola pengiriman tenaga kerja dari yang ‘unskill’ menjadi ‘skill’. “Kita sudah mengirim tenaga kerja ke Korea Selatan dan Australia yang berdasarkan ‘man power,” tuturnya.

Ferdi Panggabean perwakilan BNP2TKI yang hadir dalam kesempatan tersebut mengatakan sebenarnya pemerintah telah melakukan banyak langkah untuk melindungi TKI. “Sayang beritanya tidak sampai kepada wartawan,” ungkapnya. Dirinya berharap agar kasus yang menimpa Tuti tak terulang.

“Kita akan mendampingi agar tak kecolongan lagi,” ucapnya

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER