NASIONAL

Pose Satu Jari Luhut dan Sri Mulyani Dianggap Bukan Pelanggaran Pemilu

MONITOR, Jakarta – Pose satu jari yang dilakukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara sidang IMF di Bali beberapa waktu lalu, diduga sebagai kampanye salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

Atas kejadian ini, Luhut dan Sri Mulyani dilaporkan oleh Dahlan Pido-perwakilan dari masyarakat-pada 18 Oktober 2018. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kemudian meminta keterangan dari kedua menteri tersebut pada Jumat pekan lalu. Namun hari ini, Bawaslu memutuskan bahwa aksi pose satu jari itu bukan pelanggaran pemilu.

“Didapatkan kesimpulan bahwa peristiwa yang dilaporkan tidak memenuhi unsur ketentuan pidana pemilu dan bukan merupakan pelanggaran pemilu,” kata Ketua Bawaslu Abhan Misbah dalam keterangan tertulis, Selasa, 6 November 2018. Menurutnya, keputusan tersebut telah melalui pembahasan antara Bawaslu, Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, dan Kejaksaan RI.

Pembahasan ini dilakukan dalam dua tahapan dengan memanggil pihak terkait. “Bawaslu memanggil para pelapor dan saksi-saksi guna dimintai keterangan dan juga klarifikasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU),” ucapnya. Dijelaskan Abhan, Bawaslu telah meneliti dugaan Luhut dan Sri Mulyani melakukan pelanggaran kampanye selama 14 hari.

Hingga, dugaan pelanggaran kampanye terkait gestur yang dilakukan kedua menteri itu disimpulkan tak memenuhi unsur pidana pemilu.

Luhut dan Sri Mulyani diduga melakukan kampanye ketika sesi penutupan forum Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) di Bali beberapa waktu lalu. Luhut mengacungkan satu jari di depan Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim dan Direktur Pelaksana IMF Christine Lagarde.

Dari rekaman video yang viral, terdengar suara Sri Mulyani mengajak pimpinan IMF itu untuk mengacungkan satu jari. Ia mengatakan satu jari itu untuk Joko Widodo dan dua jari untuk Prabowo Subianto. Maka kedua tamu internasional itu mengacungkan salam satu jari.

Atas kejadian ini, Luhut dan Sri Mulyani dilaporkan oleh Dahlan Pido-perwakilan dari masyarakat-pada 18 Oktober 2018. Bawaslu kemudian meminta keterangan dari kedua menteri tersebut pada Jumat pekan lalu.

Adapun, Luhut mengatakan pose satu jari yang dia lakukan bukan merupakan kampanye. Menurut dia, pose itu adalah aksi spontan ekspresi kegembiraan bahwa Indonesia disebut sebagai negara yang mampu menyelenggarakan forum IMF pada tataran kelas dunia. “Boro-boro mikir kampanye, kami masih sibuk dengan kerja di sana. Semua tidak ada dalam urusan kampanye,” tuturnya.

Sementara itu, Sri Mulyani irit bicara ketika ditanya wartawan setelah pemeriksaan. “Ditanya mengenai penjelasan kejadian pada saat konferensi pers,” ujar Sri Mulyani.

Recent Posts

Capai Rp220 Triliun, Kampanye Zakat dan Wakaf Perlu Dimaksimalkan

MONITOR, Jakarta - Potensi zakat Indonesia diperkirakan mencapai Rp220 triliun per tahun, jauh di atas…

21 menit yang lalu

DPR Desak KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji, Jangan Ditutup-tutupi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk…

2 jam yang lalu

Menag Salurkan Bantuan Rp300 Juta untuk Pura dan Korban Banjir di Bali

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyapa dan menemui masyarakat Bali yang terdampak banjir…

6 jam yang lalu

KN Tanjung Datu-301 Bagikan Sembako dan Edukasi Keselamatan Nelayan Banten

MONITOR, Banten - Wujud kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh unsur KN. Tanjung Datu-301 dengan menggelar…

9 jam yang lalu

Komisi III Dorong RKUHAP Atur Batas Waktu, Persempit Ruang Transaksional

MONITOR, Jakarta - Komisi III DPR RI mendorong agar Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana…

17 jam yang lalu

Industri Olahraga Berdaya Saing di Kancah Dunia Meningkat

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu pengembangan industri alat olahraga dalam negeri karena sektor…

19 jam yang lalu