HUKUM

Harga Nyawa Satu Korban Lion Air versi Hotman Paris

MONITOR, Jakarta – Insiden kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 menuai sorotan publik, termasuk pengacara kondang Hotmas Paris Hutapea. Ia menyebut pemberhentian Direktur Teknik Lion Air tidak menyelesaikan masalah. Hotman menegaskan, perkara tersebut perlu diselesaikan melalui penyidikan pihak kepolisian.

Dalam kacamata Hotman, pemberhentian Direktur Teknik jelas mengindikasikan ada kejanggalan yang sudah tercium oleh Kementerian Perhubungan. “Masyarakat Indonesia, apabila benar ada direktur teknik dari perusahaan penerbangan yang sudah dipecat karena kecelakaan pesawat baru-baru ini, berarti mentri perhubungan sudah tau ada pelanggaran serius,” ujar Hotman, dalam laman Instagramnya.

Tak canggung-cangung, pengacara sukses ini bahkan menganggap jaminan asuransi yang diberikan perusahaan maskapai tidaklah cukup menggantikan nyawa para korban. Ia menilai, kerugian yang diterima keluarga korban harusnya sesuai dengan pasal 1365 UU Perdata.

“Harus ada segera tersangka. Dan ini kerugiannya tidak bisa lagi hanya sekadar pertanggungan asuransi, karena kel korban berhak mendapat ganti rugi yang besar sesuai dengan pasal 1365 UU Perdata,” terang Hotman.

Bahkan pria berjuluk Raja Pailit ini meminta para keluarga korban untuk tidak serta merta menandatangani surat pernyataan dari pihak perusahaan maskapai. Menurutnya, keluarga korban pesawat Lion Air harus melayangkan gugatan perdata ganti rugi materil dan immateril.

“Nyawa manusia tidak ada batasan berapa ganti ruginya. Tidak ada UU yang membatasi jumlah kerugian. Jangan mau tandatangan surat pernyataan tidak mendukung hanya karena kamu dikasih 100 – 200 juta. Itu hanya sebatas uang pertanggungan asuransi,” ujarnya.

“Gugat semaksimal mungkin. Bila perlu satu nyawa Rp 1 triliun,” sambung pengacara asal Sumatera Utara ini.

Sebagai informasi, kecelakaan yang dialami maskapai penerbangan Lion Air JT 610 ini memakan korban sebanyak 189 orang. Pesawat jatuh diantara Perairan Karawang saat menuju Pangkal Pinang.

Recent Posts

Kemnaker Siapkan Tim Khusus Tindaklanjuti Perselisihan Hubungan Industrial di PT Epson

MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen mengawal penyelesaian perselisihan hubungan industrial dan penegakan norma…

8 jam yang lalu

Jemaah Haji Mulai Bergerak ke Arafah, Kemenhaj Imbau Jaga Kesehatan Selama Armuzna

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah menyampaikan bahwa jemaah haji Indonesia mulai diberangkatkan secara…

10 jam yang lalu

Gelar RUPST, Jasamarga Tollroad Maintenance Catatkan Kinerja Positif Sepanjang Tahun Buku 2025

MONITOR, Jakarta — PT Jasamarga Tollroad Maintenance (PT JMTM) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan…

10 jam yang lalu

Kemenperin Siapkan Asesor Profesional untuk Percepat Industrialisasi Nasional

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) industri yang kompeten…

10 jam yang lalu

Program ‘Jaga Jakarta’ jadi Model Modernisasi Keamanan, SDR Puji Kinerja Polda Metro Jaya

MONITOR, Jakarta - Program Jaga Jakarta dinilai menjadi salah satu inovasi strategis dalam modernisasi sistem…

10 jam yang lalu

Puncak Haji Armuzna Dimulai, Komnas Haji Ingatkan Risiko Jemaah Tersesat dan Serukan “Jemaah Jaga Jemaah”

MONITOR, Makkah — Pergerakan puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) resmi dimulai pada…

15 jam yang lalu