Menpora, Imam Nahrawi bersama Menpan RB Syafruddin dan Kepala BKN Bima Harya Wibisana saat memberikan arahan kepada Para Peserta Ujian Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Atlet Berprestasi di Gedung POPKI, Cibubur, Jakarta. Rabu (31/10). Foto : dok. Kemenpora
MONITOR, Jakarta – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi memastikan seluruh atlet CPNS tetap bisa melanjutkan karier sebagai atlet, pelatih atau instruktur olahraga dan akan didistribusikan ke tempat yang sesuai.
“Beberapa dispensasi tetap diberikan, karier mereka di olahraga tidak boleh berhenti hanya karena PNS terus jadi atlet dan pelatih dan terus mengembangkan semangatnya ke junior-juniornya, nantinya juga akan di distribusikan di cabang-cabang olahraga, klub, sekolah olahraga dan pelatnas-pelatnas,” katanya saat Hari memberikan arahan kepada Para Peserta Ujian Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Atlet Berprestasi di Gedung POPKI, Cibubur, Jakarta. Rabu (31/10/2018).
“Bisa juga nanti di distribusikan di Dispora atau daerah masing-masing untuk dialihtugaskan atau dimutasikan, kami masih sedang berusaha bagaimana atlet peraih medali tetapi usianya sudah lebih dari syarat agar dimasukkan sebagai pegawai BUMN dengan perjanjian kontrak,” tambahnya.
“Tes CPNS ini harus dilalui karena sesuai UU, apapun sebagai calon ASN harus memenuhi prasyarat meski ada kelonggaran, tidak ada klu-klu apapun mereka belajar sendiri, lihat wajahnya pada tegang lebih tegang dari pada mau bertanding dilapangan,” imbuhnya.
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menegaskan pentingnya…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus pelecehan dan…
MONITOR, Jakarta - Fakultas Kedokteran (FK) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kembali mencatatkan prestasi membanggakan menyusul…
MONITOR, Jakarta - Toleransi, kerukunan, dan cinta kemanusiaan merupakan modal sosial bangsa yang harus terus…
MONITOR, Jakarta - Media memiliki peran strategis dalam membangun pemahaman masyarakat tentang pentingnya toleransi dan…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) tengah mengkaji ulang ketentuan…