Jumat, 22 November, 2024

Lima Pakar Hukum Susun Grand Desain Pembangunan Hukum Nasional

MONITOR, Jakarta – Lima pakar hukum Indonesia Muladi, Jimly Asshiddiqie, Sunaryati Hartono, F.X. Djoko Priyono dan Tri Hayati menghadiri Focus Group Discission tentang Penyusunan Grand Desain Pembangunan Hukum Nasional (FGD) yang diselenggarakan Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kamis 25 Oktober 2018.

FGD ini bertujuan untuk menyusun pedoman bagi seluruh stakeholder pada unsur perencanaan, legislasi, diseminasi, dan budaya hukum masyarakat dalam memperoleh pandangan pemikiran dalam asas, norma, institusi, proses-proses dan penegakannya untuk mempersiapkan dokumen awal bagi penyusunan grand design pembangunan hukum tahun 2019 dan 2020-2025.

“Penyusunan pembangunan hukum nasional perlu dilakukan dengan pendekatan historis” ujar Plt. Kepala BPHN, Benny Rianto pada pembukaan kegiatan FGD.

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat lantai 4 BPHN, dihadiri oleh peserta dari berbagai istitusi, yaitu Direktorat Hukum dan Regulasi Bappenas, Badan Keahlian DPR, Kementerian Perekonomian, Kemenkopulhukam, Kantor Staf Presiden, BPSDM Kumham, dan perwakilan dari unit-unit pada BPHN.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER