MONITOR, Cirebon – Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi KPK RI pada Rabu (24/10) Sore di Rumah Jabatan Bupati.
Dari berbagai informasi yang dihimpun MONITOR di lapangan, penangkapan terhadap Bupati yang diusung oleh PDIP itu, penangkapan terjadi pada sekitar pukul 18.59 WIB di Kediaman rumah jabatan Bupati Cirebon alamat Jl. R.A. Kartini 1 Kota Cirebon.
Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan penangkapan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk suap menyuap jual beli jabatan yang dilakukan Sunjaya yang baru saja terpilih untuk periode kedua di Pilkada Kabupaten Cirebon 2017.
Selain Sunjaya, Tim KPK juga mengamankan sebanyak 4 orang diantaranya : Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia berinisial SP, Kepala bidang Mutasi dan kepangkatan, SD, Sopir dan Ajudan. Keempat orang tersebut dibawa ke KPK di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelum terjadi OTT terhadap Bupati, pada pukul 16.25 WIB Tim Satgas Penindakan KPK melakukan penggeledahan di kediaman rumah jabatan Bupati Cirebon alamat Jl. R. A Kartini Kota Cirebon dengan sasaran berkas yang berkaitan dengan bentuk suap menyuap jual beli jabatan yang dilakukan Bupati Cirebon.
Adapun barang bukti yang diamankan dalam OTT KPK itu adalah uang senilai 1 milyar rupiah dalam bentuk tunai dan transfer.