MONITOR, Sleman – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sleman ambil bagian di gelaran non fisik TMMD Reguler ke-103 Kodim 0732/Sleman di Desa Balecatur. Rabu (24/10/2018)
Dengan mengutus Ibu Hidayah Kabid Perijinan Usaha memberikan penyuluhan tentang pelayanan perijinan di Kabupaten Sleman. Acara berlangsung di Balai Desa balecatur, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman.
Pelayanan dalam pemerintahan di Negara Republik Indonesia terus semakin di perbaiki dan di permudah untuk kita. Salah satunya adalah dengan upaya penyederhanaan layanan baik Perizinan maupun nonperizinan yaitu dengan menerapkan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau disingkat PTSP. Apa yang dimaksud dengan Pelayanan Terpadu satu Pintu (PTSP)
Pelayanan Terpadu Satu Pintu merupakan Pelayanan yang dilakukan oleh Pemerintahan baik perizinan maupun non perizinan, yang proses pengelolaannya dimulai dari tahap Permohonan sampai terbitnya sebuah dokumen dilakukan di dalam satu tempat.
Oleh: Akhmad Sururi(Plt. Sekretaris Jenderal DPP FKDT) Kabar duka menyelimuti keluarga besar pegiat pendidikan keagamaan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam meminta Pemerintah dan PT PLN…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras menekankan pentingnya…
MONITOR, Tangerang Selatan - Ikatan Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (IKALUIN) memberikan IKALUIN Award 2026…
MONITOR, Kediri – Pengasuh Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kediri, Jawa Timur, KH. Fahim Royani,…
MONITOR, Serang — Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang menggelar Seminar Nasional…