BERITA

Kisruh Duit Sampah, Anies Ancam Balik Walikota Bekasi

MONITOR, Jakarta – Kisruh soal uang sampah antara Jakarta dan Bekasi sepertinya membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mulai habis kesabaran. Bahkan, Mantan Mendikbud itu mulai melontarkan pernyataan bernada “ancaman” kepada Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Anies menawarkan pilihan kepada Pepen, sapaan Rahmat Effendi, soal cara penyelesaian kisruh dana kemitraan Rp 2 triliun. Ia menuturkan, masalah itu lebih baik diselesaikan baik-baik dengan komunikasi, bukan dengan meramaikannya di media massa.

“Kalau mau diselesaikan baik, pertemuan-pertemuan itu datangi, bawa datanya. Jangan malah ramai di media,” kata Anies, Minggu 21 Oktober 2018. Menurutnya, dana sebesar Rp 2 triliun yang diajukan Pemkot Bekasi merupakan dana kemitraan yang bersifat tak wajib.

Dana itu diajukan Pemkot Bekasi pada Februari 2018 untuk pembangunan infrastruktur. Namun dana itu tak ada pembahasan lebih lanjut karena Bekasi baru memberikan rincian dananya pada 18 Oktober lalu. Sedangkan dana hibah untuk kompensasi bau sampah warga Jakarta di Bantargebang bersifat wajib.

Dana sebesar Rp 194 miliar sudah Anies lunasi pada Mei lalu. “DKI menunaikan semua tanggung jawabnya sesuai dengan perjanjian,” ujar Anies.

Sebelumnya, Rahmat Effendi mengeluhkan sikap Gubernur Anies Baswedan yang sulit ditemui. Dia membandingkannya dengan pemerintahan Gubernur Ahok dan Djarot yang mengundangnya ke Balai Kota DKI untuk membahas dana kemitraan, termasuk bila ada kesulitan penyerapan.

Pekan lalu, Rahmat Effendi, yang kesal karena tak ada kejelasan soal dana kemitraan dari DKI, menolak datang ke Balai Kota DKI. Dia justru meminta Anies Baswedan datang ke Bantargebang untuk membahas perjanjian kerja sama pemanfaatan lahan tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) itu.

“Seharusnya Gubernur mengundang kami ke sana seperti zaman Pak Ahok ke Balai Kota,” katanya, Jumat 19 Oktober 2018. “Tapi kalau sekarang saya tidak mau (datang). Gubernur yang harus lihat ke Bantargebang, nanti saya yang mengantar.”

Kisruh antara Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta berawal dari penahanan 20 truk sampah oleh Dishub Kota Bekasi pada 17 Oktober. Belakangan, penyebab penahanan itu diketahui buntut dari permohonan dana yang belum dikabulkan oleh DKI sebesar Rp2 triliun.

Anies mengatakan dana itu tak bisa masuk pembahasan, karena selama ini Pemkot Bekasi tak juga memberikan rincian penggunaan Rp2 triliun itu. “Tidak mungkin Pemprov DKI memproses tanpa ada rincian dan gelondongan begini,” ujar Anies.

Anies mengatakan sudah memiliki rencana untuk menemui Rahmat Effendi dalam waktu dekat ini. Namun ia tidak merinci kapan pertemuan itu akan diadakan.

Recent Posts

Irjen TNI Hadiri Peringatan Hari Konstitusi dan HUT Ke-80 MPR RI

MONITOR, Jakarta - Inspektur Jenderal (Irjen) TNI Letjen TNI M. Saleh Mustafa mewakili Panglima TNI…

52 menit yang lalu

Usulan Peserta Pesantren Award 2025 Dibuka hingga 20 Agustus

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama tahun ini untuk kali pertama akan menggelar Pesantren Award. Giat…

2 jam yang lalu

DPR Targetkan Revisi UU Haji Tuntas di Masa Sidang I Tahun Ini

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, berharap revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah…

3 jam yang lalu

Kemenag Selesaikan PPG Daljab Guru PAI 2025, Bisa Terima Tunjangan Profesi di 2026

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama menetapkan 69.313…

3 jam yang lalu

Kemenperin Bentuk Pusat Krisis Industri Pengguna HGBT

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bergerak cepat menanggapi keresahan para pelaku industri penerima Harga…

6 jam yang lalu

Kemendikdasmen Gandeng Semua Mitra Pendidikan untuk Implementasi Program Prioritas

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), menekankan pentingnya partisipasi semua pihak dalam…

13 jam yang lalu