Sabtu, 20 April, 2024

Kemeristekdikti ubah Mekanisme seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri tahun 2019

MONITOR, Jakarta – Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) mengubah mekanisme seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri pada 2019.

Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengatakan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada tahun depan (2019) bukan mahasiswa datang ke kampus untuk mendaftar tetapi dilakukan tes lebih dahulu. Nilai yang didapat tersebut nantinya yang digunakan untuk mendaftar.

Nasir menjelaskan jika penerimaan mahasiswa baru tidak lagi dilaksanakan oleh panitia seleksi namun oleh institusi bernama Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), lembaga nirlaba penyelenggara tes masuk perguruan tinggi negeri (PTN) bagi calon mahasiswa baru.

“Tes PTN akan sama halnya dengan tes seperti TOEFL ataupun IELTS, yang hasilnya berlaku selama satu tahun dan bisa digunakan untuk masuk PTN. Masing-masing PTN memiliki batas nilai kelulusan,” katanya saat konferensi pers di kantor Kemenristekdikti di Jakarta, Senin (22/10).

- Advertisement -

Seleksi masuk PTN tahun 2019 akan dilaksanakan melalui tiga jalur, Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), dan Seleksi Mandiri dengan kuota berturut-turut minimal 20 persen, minimal 40 persen dan maksimal 30 persen dari daya tampung tiap program studi di PTN.

Pada pelaksanaan SBMPTN 2019 hanya ada satu metode tes yaitu Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Metode Ujian Tulis Berbasis Cetak (UTBC) ditiadakan dan UTBK berbasis Android sementara belum diterapkan.

“Memang ada perubahan dari tahun sebelumnya, yang mana kuota untuk SNMPTN yang sebelumnya minimal menjadi 30 persen turun jadi 20 persen,” ungkap Nasir.

Adapun materi tes yang dikembangkan dalam UTBK tahun 2019 meliputi Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA) dengan kelompok ujian Sains dan Teknologi (Saintek) atau Sosial Humaniora. Untuk program studi Keolahragaan dan atau Seni, pendaftar cukup mengunggah dokumen prestasi atau portofolio saja, tidak ada Ujian Keterampilan. Nasir mengklaim model tes seperti ini lebih memberikan rasa keadilan pada siswa.

Sementara itu, ketua LTMPT Ravik Karsidi mengatakan pelaksanaan UTBK dilakukan beberapa kali dan hasilnya akan diinformasikan kepada peserta dan PTN tujuan.

“Pelaksanaannya dilakukan 24 kali dalam satu tahun, sepanjang periode Maret hingga Juni,” kata Ravik.

Ravik mengatakan bahwa tidak ada tes berbasis kertas. Setiap siswa memiliki kesempatan dua kali untuk ikut tes. Biaya setiap tes Rp200.000. Setiap siswa bisa memilih dua PTN.

Masing-masing PTN menentukan sendiri batas nilainya. Sementara kriteria khusus atau pertimbangan prestasi ditentukan oleh rektor PTN yang bersangkutan.

“Untuk tahun depan akan diikuti 85 PTN dan dilakukan di masing-masing pusat tes di daerah masing-masing,” jelas Ravik. (Antara)

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER