BERITA

Usai Geledah Rumah, KPK Bakal Periksa James Riady Terkait Dugaan Suap Proyek Meikarta

MONITOR, Jakarta – Penetapan status tersangka terhadap Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan delapan orang lainnya terkait dugaan kasus suap izin proyek Meikarta, terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bahkan, badan anti rasuah itu membuka peluang memanggil CEO Lippo Group James Riady, sebagai saksi. Tim penyidik KPK pun sudah melakukan penggeledahan di rumah bos Lippo grup tersebut pada Kamis 18 Oktober 2018. KPK menduga, ada bukti suap proyek Meikarta di rumah James.

Namun, tidak ditemukan benda-benda atau hal apapun yang terkait dengan kasus suap tersebut. Selain James Riady, sejumlah pihak yang diduga mengetahui suap perizinan pembangunan Meikarta juga berpeluang untuk diperiksa. Termasuk pejabat Pemkab Bekasi dan petinggi Lippo Group lainnya.

Penyidik KPK akan mengkaji pihak-pihak yang dianggap relevan untuk diperiksa dalam kasus ini. “Semua pihak yang relevan dan terkait tentu mungkin untuk dipanggil,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat 19 Oktober 2018.

Febri mengatakan, penggeledahan dilakukan karena adanya informasi yang didapat KPK. Menurutnya James Riady juga bakal diperiksa untuk diminta keterangan soal pengetahuannya terkait perkara dugaan suap proyek Meikarta. Namun, dia tidak menyebutkan, kapan pemeriksaan itu akan dilakukan.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 9 orang tersangka, yaitu Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor.

Kemudian Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, Konsultan Lippo Group Taryadi, Konsultan Lippo Group Fitra Djaja Purnama, dan pegawai Lippo Group Henry Jasmen.

Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi diduga menerima Rp 7 miliar terkait perizinan proyek Meikarta. Duit itu disebut sebagai bagian dari fee fase pertama yang bernilai total Rp 13 miliar.

Recent Posts

Layanan Kesehatan Haji Diminta Siaga Hadapi Kedatangan Jemaah Gelombang Kedua di Madinah

MONITOR, Madinah - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, meminta layanan kesehatan…

49 menit yang lalu

Menaker Tegaskan Pentingnya Pelindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Penerima Upah

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pentingnya pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja…

1 jam yang lalu

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026: Lewat Roadmap Net Zero Emission, Jasa Marga Wujudkan Komitmen ‘Saatnya Beraksi untuk Iklim’

MONITOR, Jakarta - Menandai momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 yang mengusung tema nasional "Saatnya…

1 jam yang lalu

Wamen UMKM Dorong Bali Jadi Pusat Wellness Dunia Lewat BWB Expo 2026

MONITOR, Denpasar – Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza mengajak para…

4 jam yang lalu

Kemenhaj Perkuat Layanan Kepulangan Jemaah Haji, Imbau Jemaah Patuhi Ketentuan Penerbangan

MONITOR, Madinah - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mengawal proses kepulangan jemaah haji…

4 jam yang lalu

Menembus Keterbatasan; Tantangan dan Strategi Pengelolaan Sumber Daya Manusia di Sekolah Luar Biasa

Oleh: Rais Abdillah Syarief* Menempatkan Guru SLB sebagai Pilar Utama Pendidikan Inklusif Pendidikan merupakan hak…

14 jam yang lalu