BERITA

Usai Geledah Rumah, KPK Bakal Periksa James Riady Terkait Dugaan Suap Proyek Meikarta

MONITOR, Jakarta – Penetapan status tersangka terhadap Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan delapan orang lainnya terkait dugaan kasus suap izin proyek Meikarta, terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bahkan, badan anti rasuah itu membuka peluang memanggil CEO Lippo Group James Riady, sebagai saksi. Tim penyidik KPK pun sudah melakukan penggeledahan di rumah bos Lippo grup tersebut pada Kamis 18 Oktober 2018. KPK menduga, ada bukti suap proyek Meikarta di rumah James.

Namun, tidak ditemukan benda-benda atau hal apapun yang terkait dengan kasus suap tersebut. Selain James Riady, sejumlah pihak yang diduga mengetahui suap perizinan pembangunan Meikarta juga berpeluang untuk diperiksa. Termasuk pejabat Pemkab Bekasi dan petinggi Lippo Group lainnya.

Penyidik KPK akan mengkaji pihak-pihak yang dianggap relevan untuk diperiksa dalam kasus ini. “Semua pihak yang relevan dan terkait tentu mungkin untuk dipanggil,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat 19 Oktober 2018.

Febri mengatakan, penggeledahan dilakukan karena adanya informasi yang didapat KPK. Menurutnya James Riady juga bakal diperiksa untuk diminta keterangan soal pengetahuannya terkait perkara dugaan suap proyek Meikarta. Namun, dia tidak menyebutkan, kapan pemeriksaan itu akan dilakukan.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 9 orang tersangka, yaitu Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor.

Kemudian Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, Konsultan Lippo Group Taryadi, Konsultan Lippo Group Fitra Djaja Purnama, dan pegawai Lippo Group Henry Jasmen.

Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi diduga menerima Rp 7 miliar terkait perizinan proyek Meikarta. Duit itu disebut sebagai bagian dari fee fase pertama yang bernilai total Rp 13 miliar.

Recent Posts

Kemendag Buka Pendaftaran GDI 2026 di IFEX, Dorong Desain Furnitur Global

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perdagangan membuka gerai (booth) Indonesia Design Development  Center (IDDC) 2026 di…

39 menit yang lalu

Wamenag Apresiasi Pesantren Kilat Vokasi untuk Pramuka se-Jabodetabek

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i mengapresiasi pesantren Kilat Ramadan, bagi Pramuka…

3 jam yang lalu

Kampus Desa Mendunia, UIN Saizu Kini Miliki Mahasiswa dari 28 Negara

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menggelar “Ramadan Bersama Gen Z Lintas Negara”. Acara ini berlangsung…

8 jam yang lalu

Sengketa Sawit, Indonesia Minta Izin WTO Bekukan Kewajiban ke Uni Eropa

MONITOR, Jakarta - Pemerintah Indonesia akan mengajukan permintaan penangguhan konsesi atau  kewajiban lainnya yang ditujukan…

12 jam yang lalu

DPR: Kesepakatan Dagang Indonasia-Amerika Harus Beri Manfaat Seimbang

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini, menilai rencana kesepakatan persetujuan…

15 jam yang lalu

Kemenhaj Perkuat Ekosistem Ekonomi Haji, Libatkan UMKM

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi…

17 jam yang lalu