BERITA

Usai Geledah Rumah, KPK Bakal Periksa James Riady Terkait Dugaan Suap Proyek Meikarta

MONITOR, Jakarta – Penetapan status tersangka terhadap Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan delapan orang lainnya terkait dugaan kasus suap izin proyek Meikarta, terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bahkan, badan anti rasuah itu membuka peluang memanggil CEO Lippo Group James Riady, sebagai saksi. Tim penyidik KPK pun sudah melakukan penggeledahan di rumah bos Lippo grup tersebut pada Kamis 18 Oktober 2018. KPK menduga, ada bukti suap proyek Meikarta di rumah James.

Namun, tidak ditemukan benda-benda atau hal apapun yang terkait dengan kasus suap tersebut. Selain James Riady, sejumlah pihak yang diduga mengetahui suap perizinan pembangunan Meikarta juga berpeluang untuk diperiksa. Termasuk pejabat Pemkab Bekasi dan petinggi Lippo Group lainnya.

Penyidik KPK akan mengkaji pihak-pihak yang dianggap relevan untuk diperiksa dalam kasus ini. “Semua pihak yang relevan dan terkait tentu mungkin untuk dipanggil,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat 19 Oktober 2018.

Febri mengatakan, penggeledahan dilakukan karena adanya informasi yang didapat KPK. Menurutnya James Riady juga bakal diperiksa untuk diminta keterangan soal pengetahuannya terkait perkara dugaan suap proyek Meikarta. Namun, dia tidak menyebutkan, kapan pemeriksaan itu akan dilakukan.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 9 orang tersangka, yaitu Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor.

Kemudian Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, Konsultan Lippo Group Taryadi, Konsultan Lippo Group Fitra Djaja Purnama, dan pegawai Lippo Group Henry Jasmen.

Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi diduga menerima Rp 7 miliar terkait perizinan proyek Meikarta. Duit itu disebut sebagai bagian dari fee fase pertama yang bernilai total Rp 13 miliar.

Recent Posts

Guru Besar UIN Jakarta Soroti Tiga Dimensi Strategis Asta Protas Kementerian Agama

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama meluncurkan delapan program prioritas bertajuk Asta Protas untuk periode 2024–2029.…

18 menit yang lalu

Aromatika Indofest 2025 Wangikan Industri Minyak Atsiri Hingga Pasar Global

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian memberikan apresiasi atas suksesnya penyelenggaraan Aromatika Indofest 2025. Ajang ini…

8 jam yang lalu

Layanan Kesehatan Haji 2025 Berakhir, Kemenkes: Jumlah Jemaah Wafat Turun

MONITOR, Jakarta - Operasional layanan kesehatan jemaah haji Indonesia 1446 H/2025 M di Arab Saudi…

10 jam yang lalu

Gelar Sekolah Politik Anggaran, Fraksi PKB Pelototi APBD Kota Depok

MONITOR, Jakarta - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) sepertinya serius menjawab tantangan Penjabat (Pj) Sekda…

13 jam yang lalu

Kementerian PU Segera Rampungkan Seksi 4 Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat penyelesaian Jalan Tol Kuala Tanjung -…

14 jam yang lalu

Program Sekolah Rakyat Solusi Konkret Atasi Akes Pendidikan Keluarga Miskin Ekstrem

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, meminta pemerintah mengintensifkan pelaksanaan program Peluncuran…

15 jam yang lalu