EKONOMI

Kemendag Sidak SPBU Curang di Bandung Barat

MONITOR, Bandung – Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) melakukan sidak di beberapa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang diduga melakukan tindak pidana di bidang metrologi legal. Sidak dilakukan pada Jumat, 19 Oktober di wilayah Bandung, Jawa Barat.

“Berdasarkan hasil pengawasan di beberapa SPBU, telah ditemukan adanya alat tambahan pada pompa ukur bahan bakar minyak berupa rangkaian elektronik/PCB (Prited Circuit Board) di salah satu SPBU yang diawasi tersebut. Setelah dilakukan pengujian terhadap pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) di SPBU tersebut, hasilnya melebihi batas kesalahan yang diizinkan (BKD) yaitu sekitar 0,5 persen,” ujar Direktur Jenderal PKTN Veri Anggriono.

Temuan tersebut diduga telah melanggar pasal 32 ayat (1) jo, pasal 27 ayat (1) dan (2) jo, pasal 25 huruf b Undang-Undang nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. “Bila kasus tersebut terbukti melanggar tindak pidana, kami akan menindaklanjuti ke proses penyidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Veri.

BBM merupakan kebutuhan pokok yang sangat diperlukan masyarakat, sehingga ketersediaannya akan berpengaruh terhadap kestabilan dan keamanan perekonomian di dalam negeri. Untuk itu, Veri juga mengimbau para pemilik SPBU agar tidak memutus segel metrologi yang telah dibubuhkan pada pompa ukur BBM yang didapati alat tambahan.

“Hal ini penting dilakukan, karena Pemerintah harus menjaga ketersediaan dan pendistribusian BBM, serta jaminan kebenaran hasil pengukuran sampai ke masyarakat,” tandasnya.

Pengawasan metrologi legal merupakan salah satu ujung tombak dalam penegakan hukum di bidang metrologi legal. Pasal 36 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 mengamanatkan kepada pegawai instansi pemerintah yang ditugaskan dalam pembinaan untuk melaksanakan pengawasan dan pengamatan, diwajibkan menyidik tindak pidana yang ditentukan dalam undang-undang tersebut.

Recent Posts

Kejahatan Ekologis: Karhutla, Hutan yang Hilang, Bencana yang Diwariskan

Oleh: Maria UlfaDosen Ilmu Susastra, Prodi Sastra Inggris, Fakultas Adab & Humaniora,Universitas Islam Negeri (UIN)…

35 menit yang lalu

Menaker Minta Peserta Pelatihan Vokasi Bangun Portofolio, Bukan Sekadar Sertifikat

MONITOR, Bekasi — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli meminta peserta Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) memanfaatkan pelatihan untuk…

14 jam yang lalu

Petugas JMTO Ruas Balikpapan-Samarinda Lakukan Pengamanan Lajur Imbas Karhutla

MONITOR, Samarinda - Petugas operasional PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) Ruas Balikpapan–Samarinda (Balsam) sigap menangani…

15 jam yang lalu

Kementan Perkuat Pengendalian Rabies di Bali, Alokasikan 205.000 Dosis Vaksin pada 2026

MONITOR, Jakarta — Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat pengendalian rabies di Bali melalui penyediaan vaksin,…

15 jam yang lalu

TCL Ajukan Gugatan terhadap Samsung terkait Klaim Teknologi Mini LED pada Televisi

MONITOR, Jakarta — TCL, perusahaan elektronik asal China, mengajukan gugatan terhadap Samsung di pengadilan federal…

22 jam yang lalu

UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik di BAZNAS Awards 2026

MONITOR, Jakarta - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menerima penghargaan kategori Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik…

1 hari yang lalu