MONITOR, Jakarta – Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni, menduga ada pihak yang sengaja ingin memfitnah partainya terkait dana kampanye. Padahal sebelumnya, Bendahara Umum PSI, Suci Mayang Sari, menjelaskan munculnya angka Rp 185 miliar itu terjadi karena adanya kesalahan input data saat pelaporan.
“Yang benar adalah Rp 4,9 miliar, yang didapatkan dari partisipasi caleg PSI yang memberikan laporan pertanggungjawabannya secara transparan,” kata Sekjen PSI Raja Juli Antoni menanggapi pernyataan Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal jumlah dana kampanye PSI sebagai yang terbesar, Kamis 18 Oktober 2018.
Antoni menjelaskan pihaknya melaporkan dana kampanye partainya ke KPU sebesar Rp 4,9 miliar, bukan Rp 185 miliar. “Sebenarnya data yang sudah kami masukkan ke KPU sejumlah Rp 4,9 miliar, bukan Rp 185 miliar,” ujarnya.
“Kami seolah-olah digoreng bahwa partai baru punya uang sedemikian banyak, siapa nih cukong di belakangnya. Ini partai baru kita dirikan secara partisipatif, partai baru yang kita kelola secara transparan dan akuntabel,” kata Antoni.
Sementara itu, Bendahara Umum PSI Suci Mayang Sari menjelaskan munculnya angka Rp 185 miliar itu. Hal itu terjadi karena adanya kesalahan input data saat pelaporan.
“23 September 2018, PSI menyerahkan berkas laporan awal dana kampanye (LADK) ke KPU. Dalam laporan ada kesalahan input data, yang seharusnya koma menjadi titik, sehingga jumlah membengkak. Malam itu juga PSI secara lisan telah menyampaikan adanya kesalahan data dan akan merevisinya,” jelas Suci.
Suci menyampaikan revisi laporan dana awal kampanye juga telah dilakukan pihaknya seperti ketentuan masa perbaikan yang diberikan oleh KPU. Bahkan terdapat bukti tanda terima.
“28 September 2018, pukul 23.45.37, KPU mengumumkan secara resmi LADK seluruh partai, di mana jumlah dana awal kampanye PSI sudah sesuai dengan yang kami berikan. Tautannya bisa dilihat di website KPU,” katanya.
“Kami berharap semua pihak menggunakan data secara akurat dan tidak menyampaikan hoax untuk kepentingan memfitnah lawan politik,” imbuh Suci.
KPU melaporkan jumlah dana kampanye partai peserta Pemilu 2019 kepada Komisi II DPR. Berdasarkan laporan, dana kampanye PSI merupakan yang terbesar, yakni Rp 185 miliar.
Laporan dana kampanye parpol itu dilaporkan KPU dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR. Laporan disampaikan Ketua KPU Arief Budiman di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/10).