BUMN

Garuda Indonesia dan Polri jalin Kerjasama Kemitraan Layanan Jasa Penerbangan

MONITOR, Yogyakarta – Maskapai nasional Garuda Indonesia bersama dengan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) pada hari ini, Jumat (19/10) melakukan penandatanganan nota kesepahaman perpanjangan komitmen kemitraan strategis layanan jasa penerbangan dan corporate sales dalam rangka untuk memperkuat sinergi komersial antar kedua instansi yang telah terjalin sejak tahun 2015 lalu.

Penandatanganan kerjasama tersebut dilaksanakan oleh Direktur Keuangan & Manajemen Resiko Garuda Indonesia Fuad Rizal bersama-sama dengan Inspektur Jenderal Polisi Dr. Eko Indra Heri selaku Asisten KAPOLRI Bidang Sumber Daya Manusia di The Rich Jogja Hotel, Yogyakarta.

Pada sambutannya, Direktur Keuangan & Manajemen Resiko Garuda Indonesia Fuad Rizal mengungkapkan, “Kami berharap sinergi bisnis ini akan memberikan manfaat bagi POLRI dan Garuda Indonesia, serta mampu memberikan dukungan  positif–khususnya dalam kaitan mobilitas dan konektivitas bagi rekan-rekan di POLRI dalam menjalankan tugas dan pekerjaannya di seluruh wilayah”.

“Sebagai  national flag carrier, salah satu komitmen Garuda Indonesia adalah mendukung lembaga Negara dalam menjalankan tugasnya. Dengan demikian, melalui kerja sama ini Garuda secara penuh akan memberikan  support  melalui fasilitas layanan penerbangan kepada POLRI dalam menjalankan tugas dan perannya untuk melindungi dan memberikan pelayanan bagi masyarakat”, jelas Fuad.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Polisi Dr. Eko Indra Heri selaku Asisten KAPOLRI Bidang Sumber Daya Manusia menyambut baik kerja sama antara Garuda Indonesia dan POLRI ini. “Tingginya aktivitas dan mobilitas anggota POLRI tentunya membutuhkan akses yang mudah untuk melaksanakan tugas kami. Dengan jaringan yang luas yang dapat menjangkau hampir seluruh daerah di Indonesia, tentunya Garuda Indonesia menjadi pilihan tepat bagi kami. Kiranya kerja sama yang terjalin ini kedepannya dapat dikembangkan lagi,” ujar Eko.

Melalui kerjasama yang dijalin antar kedua instansi tersebut, maka POLRI bersama-sama dengan Garuda Indonesia berkomitmen untuk menjalin kemitraan layanan penerbangan komersial yang meliputi komitmen layanan Garuda Indonesia sebagai penerbangan resmi bagi seluruh anggota kepolisian Republik Indonesia dan afiliasinya, yang berlaku untuk perjalanan kedinasan maupun perjalanan non kedinasan.

Selain itu, kerjasama POLRI dan Garuda Indonesia tersebut juga akan melingkupi kerjasama di bidang layanan jasa kargo, kerja sama dengan Garuda Indonesia Group, kerja sama  Loyalty Program Garuda Indonesia – Mabes POLRI, hingga kerja sama dalam perjalanan Umrah pegawai dan keluarga Mabes POLRI.

Saat ini, Garuda telah bekerja sama dengan lebih dari 1.900 induk perusahaan/institusi/komunitas di Indonesia maupun di luar negeri dalam program Corporate Account Garuda Indonesia. Kerja sama dengan POLRI ini merupakan upaya Garuda Indonesia untuk memaksimalkan pasar korporat yang potensial mengingat POLRI memiliki kekuatan personil lebih dari 430 ribu orang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Recent Posts

Satgas Kahurtla TNI Gelar Sholat Istisqo dan Sosialisasi di Melawi

MONITOR, Melawi - Satgas Karhutla TNI wilayah Melawi menggelar Sholat Istisqo sekaligus sosialisasi penanggulangan kebakaran…

11 jam yang lalu

Kemnaker: 81.171 Lowongan Kerja Aktif di Karirhub Masih Terbuka

MONITOR, Jakarta — Sebanyak 81.171 lowongan kerja masih aktif dan dapat dilamar melalui Karirhub Kementerian…

16 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Laundry melalui Pemetaan Usaha

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman mendorong pengusaha dan…

1 hari yang lalu

Kemenag Rp80,2 Miliar untuk Pulihkan Sarpras 902 Pesantren di Aceh

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan bantuan Rp80,215 miliar untuk pemulihan sarana dan prasarana pascabencana…

1 hari yang lalu

Kemenhaj Kawal 282 Jemaah Umrah PT AAT, Keberangkatan Dijadwalkan Bertahap Mulai 15 September

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI terus memperkuat pengawasan dan pelindungan terhadap…

1 hari yang lalu

Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan pekerja untuk memahami hak dan kewajiban serta mencermati isi…

1 hari yang lalu