dokumen istimewa
MONITOR, Lamongan – Ketua Umum Ikatan Keluarga Besar Alumni Pondok Pesantren Tarbiyatut Tholabah Kranji Paciran Lamongan, Moh Nur Huda, menyambut baik diputuskannya Rancangan Undang-Undang tentang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan menjadi RUU usul inisiatif dari DPR RI.
RUU tersebut ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2018-2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 16 Oktober 2018.
Nur Huda berharap, RUU ini dapat segera ditindaklanjuti menjadi Undang-Undang, mengingat keberadaan pesantren dan pendidikan keagamaan sangat penting dirasakan di tengah masyarakat.
Dengan adanya UU tentang pesantren dan pendidikan keagamaan akan semakin memperkuat posisi institusi pesantren maupun institusi pendidikan keagamaan baik dari sisi regulasi, eksistensi, maupun dari sisi anggaran.
Seperti diketahui, meskipun peran penting pesantren dan pendidikan keagamaan telah dirasakan di masyarakat namun hal fundamental yang jangan sampai dilupakan adalah penguatan dari sisi regulasi. Oleh karena itulah UU tentang pesantren dan pendidikan keagamaan menjadi mendesak direalisasikan.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera memberi perhatian serius terhadap…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti berbagai bencana alam yang terjadi di…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendesak seluruh pihak turut mengawasi proses…
MONITOR, Bondowoso - Bupati Bondowoso KH Abdul Wahid Hamid meluncurkan “Bondowoso Berkah”, sebuah komitmen dan…
MONITOR, Jakarta - DPR RI membentuk tim untuk melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang…
MONITOR, Bekasi - Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo memastikan dukungan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat…