dokumen istimewa
MONITOR, Lamongan – Ketua Umum Ikatan Keluarga Besar Alumni Pondok Pesantren Tarbiyatut Tholabah Kranji Paciran Lamongan, Moh Nur Huda, menyambut baik diputuskannya Rancangan Undang-Undang tentang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan menjadi RUU usul inisiatif dari DPR RI.
RUU tersebut ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2018-2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 16 Oktober 2018.
Nur Huda berharap, RUU ini dapat segera ditindaklanjuti menjadi Undang-Undang, mengingat keberadaan pesantren dan pendidikan keagamaan sangat penting dirasakan di tengah masyarakat.
Dengan adanya UU tentang pesantren dan pendidikan keagamaan akan semakin memperkuat posisi institusi pesantren maupun institusi pendidikan keagamaan baik dari sisi regulasi, eksistensi, maupun dari sisi anggaran.
Seperti diketahui, meskipun peran penting pesantren dan pendidikan keagamaan telah dirasakan di masyarakat namun hal fundamental yang jangan sampai dilupakan adalah penguatan dari sisi regulasi. Oleh karena itulah UU tentang pesantren dan pendidikan keagamaan menjadi mendesak direalisasikan.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka, menjelaskan bahwa Komisi III DPR…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak para santri untuk meneladani ulama-ulama terdahulu yang…
MONITOR, Depok - Universitas Islam Depok (UID) menggelar Stadium General bertema “Indonesia Emas 2045: Peran…
MONITOR, Yogyakarta - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza mengapresiasi penyelenggaraan…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menyerukan perlunya evaluasi…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, memberikan apresiasi tinggi kepada PT…