dokumen istimewa
MONITOR, Lamongan – Ketua Umum Ikatan Keluarga Besar Alumni Pondok Pesantren Tarbiyatut Tholabah Kranji Paciran Lamongan, Moh Nur Huda, menyambut baik diputuskannya Rancangan Undang-Undang tentang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan menjadi RUU usul inisiatif dari DPR RI.
RUU tersebut ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2018-2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 16 Oktober 2018.
Nur Huda berharap, RUU ini dapat segera ditindaklanjuti menjadi Undang-Undang, mengingat keberadaan pesantren dan pendidikan keagamaan sangat penting dirasakan di tengah masyarakat.
Dengan adanya UU tentang pesantren dan pendidikan keagamaan akan semakin memperkuat posisi institusi pesantren maupun institusi pendidikan keagamaan baik dari sisi regulasi, eksistensi, maupun dari sisi anggaran.
Seperti diketahui, meskipun peran penting pesantren dan pendidikan keagamaan telah dirasakan di masyarakat namun hal fundamental yang jangan sampai dilupakan adalah penguatan dari sisi regulasi. Oleh karena itulah UU tentang pesantren dan pendidikan keagamaan menjadi mendesak direalisasikan.
Oleh: Ahmad Zainul Hamdi Setelah takjil dan shalat maghrib berjamaah, kami makan bersama mengelilingi sebuah…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membagikan paket protein ikan yang terdiri dari…
MONITOR, Jakarta - Digelar sejak 2020, PT Pertamina (Persero) melalui program UMK Academy telah berhasil…
MONITOR, Jakarta - Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada bulan Maret 2025 masih berada…
MONITOR, Jakarta - Upaya apresiasi kepada konsumen pada Lebaran terus dilakukan Pertamina Patra Niaga, kali…
MONITOR - Tokoh Nasional Putra Daerah Cirebon yang juga anggota DPR RI 2024 - 2029,…