Kamis, 18 April, 2024

Kopus Sukses Kelola Aset dari Rp 40 Juta, Kini jadi Rp 40 Miliar

MONITOR, Padang – Koperasi Pembangunan Usaha Sumbar (Kopus), salah satu mitra sukses Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) berhasil mencatatkan aset hingga menembus angka Rp 40 miliar. Nilai ini jauh melampaui aset awal koperasi yang hanya Rp 40 juta di awal masa pembentukan.

Berdiri di tahun 1986, kinerja koperasi yang bergerak di sektor simpan pinjam ini terbilang sukses. Pasalnya rata-rata perbulan penyaluran kredit ke anggota sebesar Rp 12 miliar dengan Sisa Hasil Usaha (SHU) Rp 2,36 miliar pertahun. “Pangsa pasar utama kita adalah pelaku industri rumah tangga yang tengah menanjak seiring dengan semakin meningkatnya ekonomi Sumbar,” ujar Manajer Kopus Zulfitri.

Menurutnya, perkembangan pesat koperasi yang berlokasi di Kota Padang, Sumatera Barat ini tak terlepas dari dana bergulir yang diperoleh dari LPDB-KUMKM senilai Rp 1.088 miliar. “Dana tersebut, kami gunakan untuk membantu dan menambah permodalan usaha bagi anggota Kopus. Insya Allah, pada Juni 2019 akan lunas dan kita berencana akan mengajukan lagi sebesar Rp 2 miliar,” katanya.

Menurut Zulfitri, rata-rata pedagang di Kota Padang lebih memilih Kopus dibandingkan perbankan dalam urusan menambah modal usaha. “Karena, proses di Kopus jauh lebih cepat, hanya dalam hitungan jam saja bila semua syarat sudah dipenuhi maka dana pinjaman segera cair. Kita tahu bahwa para pebisnis itu maunya serba cepat waktu, terutama urusan permodalan,” ujarnya.

- Advertisement -

Zulfitri menyatakan, bahwa jangka waktu pinjaman yang diberikan Kopus maksimal paling lama 10 bulan. Bahkan, banyak juga para pedagang yang ambil pinjaman dari Kopus hanya satu bulan saja. Agunannya pun cukup buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) saja.

Pastinya, kata Zulfitri, Kopus ke depan akan tetap fokus pada permodalan usaha para anggota yang mayoritas merupakan para pedagang di Kota Padang. “Kita menjadi semacam solusi bagi pedagang dalam hal permodalan, ketimbang harus terjerat kelompok rentenir yang juga marak di Kota Padang,” ujarnya. Yang tak kalah menarik adalah Kopus tidak pernah memiliki satu unit khusus untuk juru tagih.

“Kita tidak memiliki dan menyiapkan SDM untuk menagih utang anggota. Kita bermodal saling percaya karena sudah tahu performa masing-masing anggota. Kita selalu membina dan menjalin hubungan secara tatap muka langsung sehingga bisa saling mengenal dan saling memahami arti hak dan kewajiban. Yang resminya kita selalu bertemu dalam Rapat Anggota Tahunan yang rutin digelar setiap tahunnya,” jelas Zulfitri.

Saat disinggung mengenai kinerja LPDB-KUMKM, Zulfitri mengapresiasi sistem pelayanan yang diberikan selama ini oleh Badan Layanan Umum (BLU) Kementerian Koperasi dan UKM tersebut. Menurutnya, seluruh koperasi di Indonesia sangat membutuhkan kehadiran lembaga ini sebagai solusi pembiayaan. Harapannya kedepan, proses pengajuan pinjaman/pembiayaan bagi koperasi dapat lebih dipermudah.

“Harapan saya, proses dipersingkat dan plafon kredit diperbanyak. Terlebih lagi track record Kopus kan sudah terbukti baik,” imbuhnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER