PEMERINTAHAN

Cek Kesiapan HPS 38, Mentan Amran: Lahan Rawa Obat Paceklik

MONITOR, Barito Kuala – Kementerian Pertanian optimis kesiapan peringatan Hari Pangan Sedunia ke 38 tahun 2018 yang digelar tanggal 18 hingga 21 Oktober di Kalimantan Selatan mampu memberikan terobosan atau inovasi baru untuk kesediaan pangan Indonesia. Pasalnya, HPS ke 38 yang mengangkat tema utama Pemanfaatan Lahan Rawa ini, berhasil membangunkan lahan rawa menjadi lahan pertanian produktif, sehingga lahan rawa kini menjadi obat paceklik.

“Saya melihat, yang kita inginkan di sini adalah ada solusi baru untuk pangan Indonesia. Kami bangun di lahan rawa ini ada inovasi baru. Ini pesan terpenting dari pelaksanaan Hari Pangan Sedunia tahun ini. Termanfaatkanya lahan rawa di Kalimantan Selatan ini, menjadi obatnya paceklik,” demikian diungkapkan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat mengecek kesiapan pilot pengembangan lahan rawa di Desa Jejangkit, Kecamatan Jejangkit, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Selasa (16/10).

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat mengecek kesiapan pilot pengembangan lahan rawa di Desa Jejangkit, Kecamatan Jejangkit, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Selasa (16/10).

Menurut Amran, lahan rawa sebagai solusi baru ini ternyata bisa menghasilkan pangan, terutama beras pada musim paceklik. Karennanya, paceklik yang terjadi berlangsung pada bulan November hingga Januari tidak menyebabkan stok padi nasional turun drastis.

“Bulan November yang tinggal 2 minggu lagi, Desember dan Januari panen padi di pulau Jawa menurun, bahkan dikenal dengan paceklik. Tetapi ditopang dari luar pulau Jawa, rawa-rawa kita bangun dari selatan-selatan. Apa itu selatan-selatan, yakni Kalimantan Selatan dan Sumatera Selatan. Ada 5 provinsi yang kita bangun yang luasnya kurang lebih 10 juta ha. Jadi generasi kita ke depan, tidak usah ragu, kita sudah menemukan solusi baru untuk pangan Indonesia. Stok beras kita aman,” tegas Amran.

Lebih lanjut Amran menyebutkan pada peringatan HPS ke 38 di Kalimantan Selatan ini mengembangkan lahan rawa menjadi lahan padi produktif seluas 4.000 ha. Sebanyak 750 ribu di antaranya sudah ditanami padi, bahkan direncanakan siap dipanen pada puncak peringatan HPS.

Karena itu, sambungnya, pemanfaatan lahan rawa dilakukan secara berkelanjutan untuk menghasilkan komoditas pangan strategis terutama beras. Kementan telah menyusun berbagai regulasi pendukung agar lahan rawa tetap sebagai lahan pertanian produktif.

“Regulasi untuk keberlanjutan pemanfaatan lahan rawa pasca HPS ini sudah buat dari awal, semua yang menghambat kepentingan rakyat petani kita cabut. Ada 241 regulasi pertanian pertanian telah dicabut yang menghambat percepatan produksi pangan,” sebutnya.

Amran menagtakan salah satu regulasinya yakni merubaha sistem tender menjadi penunjukan langsung atau e-catalog. Dengan regulasi ini, bantuan dapat diturunkan ke petani secara cepat sesuai dengan waktu yang dibutuhkan.

“Dulu kalau mau memupuk, mengolah lahan harus tender. Kita tau turun APBN di bulam Februari, jika tender berarti baru terealisasi 3 bulan. Tapi dengan regulasi e-catalog, kami perintahkan hari ini butuh traktor, sore sudah tiba,” ujarnya.

“Jadi inilah Perintah Bapak Presiden dan hasil revolusi mental. Karena tanaman, apalagi ada tikus, tidak bisa mengatakan tunggu dulu tender. Ini yang kita rubah, kita percepat agar petani sejahtera,” pungkas Amran.

Recent Posts

Sinjai Tingkatkan Kewaspadaan Dini Penyakit Hewan, Kementan Dorong Surveilans dan Biosekuriti Diperkuat

MONITOR, Jakarta — Kementerian Pertanian (Kementan) mendukung Pemerintah Kabupaten Sinjai memperkuat langkah pengendalian Avian Influenza…

2 jam yang lalu

Sumur Warga Mengering, Lumajang Idea Terjunkan Air Bersih ke Ranuyoso dan Padang

MONITOR, Lumajang - Sumur-sumur warga mulai mengering akibat musim kemarau berkepanjangan. Kondisi tersebut membuat masyarakat…

2 jam yang lalu

BPIH 2027 Rp98,4 Juta, Komnas Haji: Jalan Tengah, tapi Subsidi APBN Perlu Payung Hukum

MONITOR, Jakarta - Pemerintah dan DPR RI menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027…

4 jam yang lalu

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Perlindungan Ekosistem Ojek Online

MONITOR, Jakarta – Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan…

5 jam yang lalu

Komnas Haji Nilai BPIH 2027 Moderat, Soroti Subsidi APBN dan Minta Fatwa MUI

MONITOR, Jakarta - Komite Nasional Haji (Komnas Haji) menilai kesepakatan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)…

5 jam yang lalu

Menaker Tegaskan Pelatihan Vokasi Jadi Bekal Hadapi Dunia Kerja

MONITOR, Bantul — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan pelatihan vokasi menjadi bekal penting bagi angkatan…

7 jam yang lalu