BERITA

Kunjungan Capres-Cawapres ke Pesantren Termasuk Kampanye

MONITOR, Jakarta – Pondok pesantren menjadi salah satu tempat pendidikan yang kerap dikunjungi saat tahun politik, seperti pilpres, pilkada atau pileg.

Meskipun para calon yang akan maju di ajang kontes pemilihan selalu mengatakan bahwa kunjungannya hanya bersifat silaturahmi, namun bagi beberapa kalangan tetap saja kunjungan tersebut memiliki tujuan tertentu.

Bahkan Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris, menilai kunjungan calon presiden dan wakil presiden ke lembaga pendidikan pesantren termasuk kampanye.

“Kunjungan paslon atau tim suksesnya di masa kampanye menurut saya masuk kategori kampanye,” ujarnya, Senin 15 Oktober 2018. Menurut Syamsuddin larangan untuk tidak berkampanye di lingkungan pesantren jelas seperti diatur dalam UU Pemilu Pasal 280 Ayat 1 huruf h melarang pelaksana, peserta, dan tim kampanye menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan.

Dalam uraian Pasal itu, menyebutkan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan dapat digunakan jika peserta Pemilu hadir tanpa atribut kampanye. Kemudian, atas undangan dari penanggung jawab fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan tersebut.

Syamsuddin menegaskan kunjungan oleh pasangan calon presiden dalam bentuk apa pun seperti safari politik dan sebagainya selama dilakukan dalam masa kampanye maka hal tersebut termasuk kampanye.

Meski pun kata dia tidak ada atribut kampanye selama kunjungan pasangan calon presiden atau tim suksesnya di masa kampanye masuk kategori kampanye

Syamsuddin pun mendesak Bawaslu untuk tegas terhadap larangan kunjungan ke pesantren tersebut. Dia meminta agar Bawaslu tidak segan-segan memberikan teguran jika ada pasangan calon presiden melanggar larangan kampanye di pesantren tersebut.

Recent Posts

Dari Teh hingga Agrowisata, Dana Bergulir LPDB Perkuat Bisnis Puskopkar PTPN VIII

MONITOR, Jakarta - Pusat Koperasi Karyawan (Puskopkar) PTPN VIII terus memperluas lini bisnis untuk memperkuat…

15 menit yang lalu

Kementerian UMKM Fasilitasi UMKM Aceh Bangkit Pascabencana

MONITOR, Aceh – Ratusan pengusaha UMKM terdampak bencana di Aceh mengikuti workshop pendampingan peningkatan kapasitas…

5 jam yang lalu

Kementerian UMKM Dorong Waralaba Jadi Instrumen UMKM Naik Kelas

MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong pengembangan waralaba sebagai salah…

20 jam yang lalu

Soroti Dugaan Korupsi Batu Bara Kukar, LSAK: Uang Disita, Kok Pemiliknya Tidak Ditetapkan Tersangka?

MONITOR, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperjelas status…

21 jam yang lalu

MTQ Nasional XXXI, Menag: Jadikan Al-Qur’an sebagai Living Quran

MONITOR, Jakarta - Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 di Kota Semarang, Jawa…

21 jam yang lalu

Kemenhaj Umumkan Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2, Seleksi Petugas Berlanjut

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah resmi mengumumkan peserta yang berhak mengikuti Computer Assisted…

23 jam yang lalu