Categories: STORI

Komnas Perempuan, Kepedulian untuk Perempuan Indonesia

MONITOR – Tepat pada tanggal 15 Oktober 1998 silam, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau selanjutnya disebut Komnas Perempuan lahir di tengah carut marutnya persoalan perempuan. Komnas Perempuan merupakan salah satu lembaga nasional Hak Asasi Manusia yang berfokus pada penegakan hak asasi manusia perempuan Indonesia.

Lembaga ini dibentuk secara independen melalui Keputusan Presiden No. 181 Tahun 1998, yang diperkuat dengan Peraturan Presiden No. 65 Tahun 2005. Banyaknya persoalan kekerasan terhadap perempuan kala itu membuat masyarakat sipil utamanya kalangan perempuan menuntut tanggungjawab Negara.

Peristiwa kelam yang terjadi dalam kerusuhan Mei 1998 di berbagai kota besar di Indonesia nyaris membuat rakyat terluka. Perempuan, khususnya etnis Tionghoa, menjadi sasaran amukan dan korban kekerasan seksual.

Sangat menyakitkan. Pasalnya, dari laporan Tim Gabungan Pencari Fakta Kerusuhan 13-15 Mei 1998, fakta menunjukkan setidaknya ada 85 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan, mayoritas dari etnis Tionghoa; 52 perkosaan, 14 perkosaan dengan penganiayaan, 10 penganiayaan serta 9 pelecehan seksual.

Lahirnya Komnas Perempuan menjadi ‘angin surga’ bagi para perempuan Indonesia. Setidaknya, mereka berhak mengadu dan meminta jaminan perlindungan atas kekerasan berbasis gender yang dialami.

Dalam kegiatannya, Komnas Perempuan memiliki program andalan yaitu Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan. Ini merupakan kampanye internasional untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia. Kegiatan ini pertama kali digagas oleh Women’s Global Leadership Institute tahun 1991 yang disponsori oleh Center for Women’s Global Leadership.

Setiap tahunnya, kegiatan ini berlangsung dari tanggal 25 November yang merupakan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan hingga tanggal 10 Desember yang merupakan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional.

Dipilihnya rentang waktu tersebut adalah dalam rangka menghubungkan secara simbolik antara kekerasan terhadap perempuan dan HAM, serta menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM.

Keterlibatan Komnas Perempuan dalam kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) telah dimulai sejak tahun 2003. Dalam kampanye 16 HAKTP ini, Komnas Perempuan selain menjadi inisiator juga sebagai fasilitator pelaksanaan kampanye di wilayah-wilayah yang menjadi mitra Komnas Perempuan.

Recent Posts

Menag Resmi Buka KKN Nusantara VI 2026: Mahasiswa dari 42 PTK Se-Indonesia Bawa Semangat Ekoteologi di Tanah Baduy

MONITOR, Serang - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia, secara resmi membuka…

2 jam yang lalu

Puan Soal Krisis Murid di Sekolah Negeri: Harus Jadi Alarm Tata Ulang Pelayanan Pendidikan Dasar Nasional

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti fenomena sekolah negeri yang kekurangan murid…

16 jam yang lalu

Dorong HKI PVT, Pusat PVTPP Kementan Terus Tingkatkan Inovasi Varietas Unggul

MONITOR, Jakarta - Pusat Pelindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP), Kementerian Pertanian (Kementan) terus…

20 jam yang lalu

Antisipasi PPPK Dirumahkan Buntut Efisiensi, Legislator Sebut Lebih Baik Hapus Kegiatan Seremonial

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menyoroti fenomena dirumahkannya Pegawai Pemerintah…

1 hari yang lalu

Gunung Anak Krakatau Aktif, Puan Dorong Kesiapsiagaan Nasional Demi Keselamatan Masyarakat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah melakukan persiapan yang matang menyusul…

1 hari yang lalu

BBM Nelayan Rp15.000, GNTI: Benahi Akses dan Tata Kelola agar Kebijakan Tepat Sasaran

MONITOR, Jakarta – Ketua PP Gerakan Nelayan Tani Indonesia (GNTI) Bidang Nelayan, Sarana dan Prasarana,…

2 hari yang lalu