Categories: STORI

Komnas Perempuan, Kepedulian untuk Perempuan Indonesia

MONITOR – Tepat pada tanggal 15 Oktober 1998 silam, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau selanjutnya disebut Komnas Perempuan lahir di tengah carut marutnya persoalan perempuan. Komnas Perempuan merupakan salah satu lembaga nasional Hak Asasi Manusia yang berfokus pada penegakan hak asasi manusia perempuan Indonesia.

Lembaga ini dibentuk secara independen melalui Keputusan Presiden No. 181 Tahun 1998, yang diperkuat dengan Peraturan Presiden No. 65 Tahun 2005. Banyaknya persoalan kekerasan terhadap perempuan kala itu membuat masyarakat sipil utamanya kalangan perempuan menuntut tanggungjawab Negara.

Peristiwa kelam yang terjadi dalam kerusuhan Mei 1998 di berbagai kota besar di Indonesia nyaris membuat rakyat terluka. Perempuan, khususnya etnis Tionghoa, menjadi sasaran amukan dan korban kekerasan seksual.

Sangat menyakitkan. Pasalnya, dari laporan Tim Gabungan Pencari Fakta Kerusuhan 13-15 Mei 1998, fakta menunjukkan setidaknya ada 85 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan, mayoritas dari etnis Tionghoa; 52 perkosaan, 14 perkosaan dengan penganiayaan, 10 penganiayaan serta 9 pelecehan seksual.

Lahirnya Komnas Perempuan menjadi ‘angin surga’ bagi para perempuan Indonesia. Setidaknya, mereka berhak mengadu dan meminta jaminan perlindungan atas kekerasan berbasis gender yang dialami.

Dalam kegiatannya, Komnas Perempuan memiliki program andalan yaitu Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan. Ini merupakan kampanye internasional untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia. Kegiatan ini pertama kali digagas oleh Women’s Global Leadership Institute tahun 1991 yang disponsori oleh Center for Women’s Global Leadership.

Setiap tahunnya, kegiatan ini berlangsung dari tanggal 25 November yang merupakan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan hingga tanggal 10 Desember yang merupakan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional.

Dipilihnya rentang waktu tersebut adalah dalam rangka menghubungkan secara simbolik antara kekerasan terhadap perempuan dan HAM, serta menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM.

Keterlibatan Komnas Perempuan dalam kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) telah dimulai sejak tahun 2003. Dalam kampanye 16 HAKTP ini, Komnas Perempuan selain menjadi inisiator juga sebagai fasilitator pelaksanaan kampanye di wilayah-wilayah yang menjadi mitra Komnas Perempuan.

Recent Posts

Guru Besar UIN Jakarta Nilai Fatwa Jihad Lawan Israel Berpotensi Menggerakkan Radikalisme

MONITOR, Jakarta - Guru besar ilmu Fiqih Siyasah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Khamami Zada menilai…

16 menit yang lalu

Lebih dari 68 Ribu Santri Ikuti UAN CBT PKPPS 2025, Digelar Bertahap Mulai April

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam secara resmi menggelar…

29 menit yang lalu

Sukses Optimalkan Pelayanan, Jasa Marga Tutup Satgas Operasional Idulfitri 1446H/2025

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. hari ini secara resmi menutup operasi Satuan…

2 jam yang lalu

Wamentan Sudaryono Ungkap Maksud Penghapusan Kuota Impor, Tidak Ada Monopoli

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan bahwa rencana Presiden Prabowo Subianto untuk…

5 jam yang lalu

Legislator Ingatkan Soal Rencana Evakuasi Warga Palestina; Harus Dipertimbangkan Matang

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menegaskan bahwa mendukung kemerdekaan Palestina…

6 jam yang lalu

Sinergi Dengan Intiplant Argo Lestari, Bank Jatim Cabang Lumajang Dukung Petani Pisang Cavendish

MONITOR, Lumajang - Interplant Argo Lestari yang bergerak di bidang pertanian khususnya pisang Cavendish menggelar…

6 jam yang lalu