Categories: STORI

Komnas Perempuan, Kepedulian untuk Perempuan Indonesia

MONITOR – Tepat pada tanggal 15 Oktober 1998 silam, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau selanjutnya disebut Komnas Perempuan lahir di tengah carut marutnya persoalan perempuan. Komnas Perempuan merupakan salah satu lembaga nasional Hak Asasi Manusia yang berfokus pada penegakan hak asasi manusia perempuan Indonesia.

Lembaga ini dibentuk secara independen melalui Keputusan Presiden No. 181 Tahun 1998, yang diperkuat dengan Peraturan Presiden No. 65 Tahun 2005. Banyaknya persoalan kekerasan terhadap perempuan kala itu membuat masyarakat sipil utamanya kalangan perempuan menuntut tanggungjawab Negara.

Peristiwa kelam yang terjadi dalam kerusuhan Mei 1998 di berbagai kota besar di Indonesia nyaris membuat rakyat terluka. Perempuan, khususnya etnis Tionghoa, menjadi sasaran amukan dan korban kekerasan seksual.

Sangat menyakitkan. Pasalnya, dari laporan Tim Gabungan Pencari Fakta Kerusuhan 13-15 Mei 1998, fakta menunjukkan setidaknya ada 85 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan, mayoritas dari etnis Tionghoa; 52 perkosaan, 14 perkosaan dengan penganiayaan, 10 penganiayaan serta 9 pelecehan seksual.

Lahirnya Komnas Perempuan menjadi ‘angin surga’ bagi para perempuan Indonesia. Setidaknya, mereka berhak mengadu dan meminta jaminan perlindungan atas kekerasan berbasis gender yang dialami.

Dalam kegiatannya, Komnas Perempuan memiliki program andalan yaitu Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan. Ini merupakan kampanye internasional untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia. Kegiatan ini pertama kali digagas oleh Women’s Global Leadership Institute tahun 1991 yang disponsori oleh Center for Women’s Global Leadership.

Setiap tahunnya, kegiatan ini berlangsung dari tanggal 25 November yang merupakan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan hingga tanggal 10 Desember yang merupakan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional.

Dipilihnya rentang waktu tersebut adalah dalam rangka menghubungkan secara simbolik antara kekerasan terhadap perempuan dan HAM, serta menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM.

Keterlibatan Komnas Perempuan dalam kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) telah dimulai sejak tahun 2003. Dalam kampanye 16 HAKTP ini, Komnas Perempuan selain menjadi inisiator juga sebagai fasilitator pelaksanaan kampanye di wilayah-wilayah yang menjadi mitra Komnas Perempuan.

Recent Posts

Seminar Internasional UIN Jakarta Perteguh Peran Diplomasi Prabowo untuk Perdamaian Dunia

MONITOR, Tangerang Selatan - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Seminar Internasional bertajuk “Indonesia’s Contribution to…

11 detik yang lalu

Menag Segera Salurkan Bantuan Terdampak Banjir Aceh dan Sumatera

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan belasungkawa dan keprihatinan mendalam atas bencana banjir…

4 jam yang lalu

Harmony Award 2025, Kemenag Apresiasi FKUB dan Pemda Terbaik Jaga Kerukunan di Era Prabowo

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menganugerahkan Harmony Award 2025 kepada Pemerintah Daerah dan Forum Kerukunan…

5 jam yang lalu

Panglima TNI dan Kapolri Lantik 1.621 Prabhatar di Akademi Militer Magelang

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit…

7 jam yang lalu

Soal Dua Insiden yang Timpa Wisman, DPR: Kegagalan di Sektor Pariwisata Indonesia

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Yoyok Riyo Sudibyo menyoroti dua insiden serius…

14 jam yang lalu

Kepala BNPB: 164 Meninggal Dunia, 79 Hilang dan 12 Luka Atas Bencana di Aceh-Sumatera

MONITOR, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Dr. Suharyanto S.Sos., M.M.,…

15 jam yang lalu